Pengakuan Guru Supriyani di Persidangan, 5 Kali Minta Maaf ke Aipda Wibowo Hasyim, Kini Kondisi Beda
Sebelum masalah makin rumit, Aipda WH sempat berucap bersikukuh memenjarakan guru Supriyani.
Namun, permohonan maaf itu agar masalah ini dapat segera selesai tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah melakukan," tegasnya.
Di sisi lain, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Raja Al Fath Widya Iswara menjelaskan luka yang dialami korban, D.
Menurutnya, luka yang dialami D seperti terkena benda dengan permukaan kasar.
Selain itu, luka yang timbul juga bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu dibawa sebagai barang bukti, tidak ada," jelasnya, dalam sidang di PN Andoolo, Kamis.
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan benda tumpul, maka luka yang ditimbulkan tidak seperti foto korban yang ditampilkan dalam persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Raja juga menyebut, luka seperti yang dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," urainya.
Ia menyampaikan, luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warga dalam waktu tiga hari.
Supryani batalkan perdamaian
Pernyataan perdamaian guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim batal.
Supryani ternyata tak mengetahui jika surat yang ditandatanganinya adalah peryataan damai dengan Kanit Intelkam Polsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.