Skincare Positif Merkuri
Jejak Rekam Mira Hayati, Dari Biduan Jadi Bos Skincare Kontroversi Berkalung 1 Kilogram Emas
Mira Hayati ini merupakan seorang pengusaha skincare kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengumumkan produk kosmetik Mira Hayati mengandung merkuri.
Merkuri atau air raksa adalah logam berat berwarna keperakan yang berbentuk cairan pada suhu ruang.
Merkuri merupakan unsur kimia yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Pengumuman ini berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/11/2024) siang.
Hal itu dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
Lalu siapa Mira Hayati?
Ia menjadi salah satu bos skincare yang kini viral diperbincangkan khalayak.
Mira Hayati ini merupakan seorang pengusaha skincare kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Nama Mira Hayati tengah disorot berkaitan dengan produk skincare miliknya.
Lantaran viral bisnis skincare Mira Hayati itu diduga memiliki kandungan berbahaya.
Wanita yang dijuluki Ratu Emas tersebut diduga menjual skincare itu mengandung merkuri dan hidrokinon.
Sontak produk kecantikan Mira Hayati itu ramai-ramai tuai kecaman para warganet.
Bahkan belakangan juga bkan hanya bisnis skincare yang jadi polemik Mira Hayati.

Dimana dikabarkan rumah mewah empat lantai milik Mira Hayati baru-baru ini disegel Pemerintah Kota Makassar.
Diketahui hal tersebut atas dugaan rumah megah punya Mira Hayati itu diduga tak berizin.
Mira Hayati sendiri sudah terkenal sebagai bos perusahaan skincare.
Mira Hayati adalah seorang pengusaha kosmetik asal Makassar.
Di balik kisah suksesnya, ternyata dulunya Mira adalah seorang biduan yang dibayar hanya Rp200 ribu.
Hal ini terlihat dalam beberapa unggahan di TikTok miliknya. Pada unggahan Selasa (4/4/2023) lalu, ia bagi-bagi duit di acara Pagi-Pagi Ambyar.
Di awal video, ia minta dibawakan tasnya.
Mira Hayati memang sering membeli emas sebagai investasi. Bahkan, pemilik MH Cosmetics ini sudah memiliki beberapa koleksi tas emas.
"Orang mengenal owner MH itu siapa sih, 'oh itu yang banyak emasnya, yang emas berjalan gitu," ujar Mira Hayati dilansir dari YouTube TRANS TV Official.
Mira Hayati merasa lebih bangga memiliki tas Dior KW yang terbuat dari emas daripada hanya memiliki tas Dior asli.
"Ini saya beli untuk investasi. Kan banyak orang beli tas yang model Dior, yang merek-merek itu, kalau aku lebih senang emas. Lebih bangga gitu loh. Mereka kan punya yang ori, tapi aku yang versi emasnya," ujarnya.
Namun, Mira Hayati mengaku hanya memakai koleksi tas emasnya ketika kondangan atau menghadiri undangan-undangan penting.
"Hampir sekilo, ya bisa lebih (satu badan). Ini (kalungnya) hampir sekilo," ujarnya.
Rumahnya Disegel
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyegel rumah milik bos skincare di Makassar, Mira Hayati.
Rumah berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini dalam proses pembangunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).

Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati.
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.
Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut.
Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 'Ratu Emas'- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy. (muslimin emba/tribun-timur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.