Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Selayar

2.107 Anggota KPPS di Selayar Dilantik: Laksanakan Tugas dengan Jujur dan Adil!

Pelantikan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pelantikan anggota KPPS se Kabupaten Selayar 

TRIBUN-TIMUR.COM Sebanyak 2.107 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, resmi dilantik pada Jumat (8/11/2024).

Pelantikan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Pelantikan anggota KPPS di Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan di masing-masing Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Setiap KPPS terdiri dari tujuh orang, yaitu satu Ketua merangkap anggota dan enam anggota KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tugas utama mereka adalah mempersiapkan, melaksanakan pemungutan suara, dan melakukan penghitungan suara di tingkat TPS. 

Kapolres Harapkan Integritas dan Profesionalisme KPPS

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, menyampaikan pesan penting kepada para petugas KPPS.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan penuh integritas.

"Jalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan ada pelanggaran. Jika ada keraguan, segera bertanya kepada penyelenggara yang lebih tinggi," ujar Kapolres Adnan Pandibu dalam sambutannya.

Kapolres juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran tugas KPPS.

"Jika ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi Petugas Pam TPS, Bhabinkamtibmas di desa, atau Kapolsek setempat," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar panitia penyelenggara pemilu memastikan segala persiapan sudah matang sebelum pemungutan suara dimulai, dan bahwa perhitungan suara dilakukan dengan jujur dan adil.

Ia menegaskan bahwa profesionalisme KPPS akan berperan besar dalam mengurangi potensi kerawanan selama Pilkada.

“Jika KPPS bekerja dengan profesional, potensi kerawanan Pilkada dapat ditekan. Sebaliknya, jika ada yang tidak profesional atau bermain curang, hal itu bisa memicu gangguan keamanan yang lebih besar,” tambahnya.

Rincian Jumlah Anggota KPPS per Kecamatan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved