Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Sosok Irjen Dwi Irianto Kapolda Sultra Jebolan Akpol 91, Anak Buahnya Tangani Kasus Guru Supriyani

Pemeriksaan ketujuh polisi terkait kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi.

|
Editor: Sudirman
Ist
Irjen Dwi Irianto Kapolda Sulawesi Utara. Tujuh anak buah Irjen Dwi Irianto diperiksa kasus guru Supriyani. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Irjen Dwi Irianto Kapolda Sulawesi Utara.

Ia menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara sejak 26 April 2024.

Anak buah Irjen Dwi Irianto kini jadi sorotan akhir-akhir ini.

Ada tujuh polisi diperiksa Polda Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan ketujuh polisi terkait kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi.

Baca juga: Sosok Brigjen Endar Priantoro Dirlidik KPK Pernah Dipecat Firli Bahuri, Letting Sambo di Akpol

Kasus ini memulai penyelidikan terhadap ketujuh anggota kepolisian yang disebut sebagai langkah awal dalam kasus uang damai yang bernilai hingga Rp 50 juta itu. 

 Ketujuh polisi yang dipanggil oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian dengan status sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai penanganan kasus Supriyani.

Dalam kasus ini muncul isu mengenai permintaan uang damai Rp 50 juta yang disebut diajukan oleh Aipda WH selaku orangtua murid yang mana hal tersebut lalu menjadi perbincangan hangat di publik.

Tujuh anggota kepolisian yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kepala Unit Reskrim Polsek Baito, Kepala unit Intel Polsek Baito, Kepala Satuan Reskrim Polres Konawe Selatan.

Kemudian, Kepala Seksi Propam Polres Konawe Selatan, Kepala bagian Sumda, dan mantan Kepala Unit Reskrim Polsek Baito.

Pemeriksaan tersebut masih berlangsung dan belum memberikan bukti terbaru.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menekankan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini.

Adapun sebelumnya kinerja penyidik Polsek Baito dalam penanganan kasus ini disoroti oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, pada Senin (4/11/2024).

Baca juga: Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan Tega Somasi Guru Supriyani, Hartanya Capai Rp43 M

Susno yang bersaksi via Zoom tersebut mengkritik penggunaan keterangan saksi anak yang dijadikan bukti kasus.

Menurut Susno, keterangan saksi anak hanya digunakan sebagai tambahan, karena tidak disumpah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved