Judi Online
Oknum Pegawai Kementerian Komdigi Kibuli PPATK dan Menteri
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bermain
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bermain tanpa terendus.
Menurutnya, nomor rekening situs judi online yang mereka bina tidak diketahui oleh PPATK.
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
PPATK, imbuh Ivan, bekerja secara prudensial dan akuntabel.
Namun oknum-oknum Komdigi ini bermain bahkan kemungkinan tidak diketahui Menteri atau pimpinan sebelumnya.
"Bisa jadi mereka juga terkelabui apalagi kami," kata Ivan.
PPATK menggunakan berbagai sumber informasi sehingga mayoritas situs judi online yang dibina ada yang tetap diblokir.
Meski begitu hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena telah disembunyikan.
"Intinya, mereka juga coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," tukasnya.
Baca juga: Pantas Judi Online Lambat Diberantas, Tersangka Ternyata Orang Dekat Eks Menkominfo, Kata Budi Arie
Karena itu, Ivan Yustiavandana menyatakan akan menelusuri aliran dana bandar judi online melalui money changer.
“Transaksi menggunakan money changer adalah salah satu modus atau tipologi pencucian uang, yang bertujuan memutus jejak transaksi,” ujar Ivan.
Ivan menjelaskan pada prinsipnya bahwa Komdigi melakukan identifikasi rekening-rekening penampungan deposit perjudian online yang selanjutnya disampaikan kepada OJK untuk diblokir.
OJK selanjutnya meminta bank untuk memblokir dan melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK.
Baca juga: Miris, 80 Persen Pendapatan Warga Dipakai buat Main Judi Online dan Anak-anak Terlibat
Sehingga data pelaporan LTKM yang masuk ke PPATK terkait perjudian online, sebagian besar adalah data yang informasinya diperoleh dari Komdigi.
Dari proses tersebut tidak ada istilah mengelabui antarinstitusi, ini lebih pada modus para oknum.
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
|
|---|
| Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
|
|---|
| Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
|
|---|
| Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.