Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Pemerasan Polsek Baito ke Guru Supriyani Terungkap saat di Propam, Jumlah Lebih Rp50Juta

Supriyani dimintai uang, sebagai syarat untuk berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Polsek Baito.

Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel). 

Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.

Bukti permintaan uang damai Rp50 juta masih diselidiki.

"Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," katanya.

Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.

"Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu," katanya.

Nasib oknum polisi

Nasib Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim, Bripka Amiruddin terancam.

Ipda Idris dan Bripka Amiruddin diperiksa bersama Kanit Intelkam Aipda Wibowo Hasyim oleh Propam Polda Sultra.

Mereka diperiksa dugaan melanggar kode etik, adanya indikasi meminta uang.

Permintaan uang itu dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya murid SDN Baito, Kecamatan Baito.

Murid itu adalah anak Wibowo Hasyim.

Kini laporan Wibowo Hasyim soal dugaan penganiayaan terhadap anaknya sedang bergulir.

Namun pelanggaran kode etik juga sedang berjalan di Propam.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sudah memeriksa Iipda MI dan AM.

"Saat ini dua oknum anggota sementara kami mintai keterangan terkait kode etik," kata, Selasa (5/11/2024).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved