Fakta Baru Pemerasan Polsek Baito ke Guru Supriyani Terungkap saat di Propam, Jumlah Lebih Rp50Juta
Supriyani dimintai uang, sebagai syarat untuk berdamai dengan Aipda Wibowo Hasyim Kanit Intelkam Polsek Baito.
Propam Polda Sultra mendapat bukti adanya permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani.
Bukti permintaan uang damai Rp50 juta masih diselidiki.
"Kita sudah kroscek soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat, indikasinya ada. Maka kami perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," katanya.
Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk Kades Wonua Raya, Rokiman.
"Semua pihak kami periksa untuk mengklarifikasi soal permintaan uang itu," katanya.
Nasib oknum polisi
Nasib Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim, Bripka Amiruddin terancam.
Ipda Idris dan Bripka Amiruddin diperiksa bersama Kanit Intelkam Aipda Wibowo Hasyim oleh Propam Polda Sultra.
Mereka diperiksa dugaan melanggar kode etik, adanya indikasi meminta uang.
Permintaan uang itu dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya murid SDN Baito, Kecamatan Baito.
Murid itu adalah anak Wibowo Hasyim.
Kini laporan Wibowo Hasyim soal dugaan penganiayaan terhadap anaknya sedang bergulir.
Namun pelanggaran kode etik juga sedang berjalan di Propam.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan, sudah memeriksa Iipda MI dan AM.
"Saat ini dua oknum anggota sementara kami mintai keterangan terkait kode etik," kata, Selasa (5/11/2024).
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Ironi Nasib Guru Supriyani Dulu Dijanji Jalur Afirmasi oleh Menteri Abdul Mu'ti, Kini Tak Lulus PPPK |
![]() |
---|
Dorong UU Perlindungan Guru, Prof Arismunandar: Jangan Sampai Guru Pilih Diamkan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.