Opini
Di Jeneponto, Petani Bukan Profesi
Petani, salah satu tema diskursus yang menarik dan menjadi narasi utama dalam membicarakan kemajuan suatu daerah.
Oleh: Aldi Saputra
Mahasiswa Magister Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada
TRIBUN-TIMUR.COM - “Petani, ketika dipandang sebagai sebuah profesi, akan menggeser posisinya sebagai sebuah
produk kebudayaan yang tumbuh dalam jantung tradisi di Masyarakat”.
Petani, salah satu tema diskursus yang menarik dan menjadi narasi utama dalam membicarakan kemajuan suatu daerah.
Dianggap sebagai ruang yang sangat wajar mendapatkan sebuah perhatian lebih terhadap keberlangsungan ruang ketahanan pangan yang kemudian dapat menawarkan berbagai potensi yang menjanjikan bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Jeneponto salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang berkontribusi signifikan terhadap sektor pertanian, dan pada tahun 2023, menjadi bagian dari daerah yang melakukan program “Padi Nusantara satu juta hektar serentak seluruh Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pertanian”.
Dan mengafirmasi prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Jeneponto menetapkan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan ekonomi, sejalan dengan kondisi geografis Jeneponto yang sebagian besar
wilayahnya pertanian atau agraris (Bachtiar, 2023).
Dari yang termuat, menjadi selaras dengan hadirnya tema diskursus tersebut sebagai narasi utama ketika hendak membicarakan kondisi terkini dan masa depan suatu daerah.
Dalam membicarakan hal ini, maka kesejahteraan petani kemudian menjadi isu kebijakan utama seiring dengan kian menurunnya kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian dalam skala lokal maupun nasional (Aditya Alta, 2023).
Bahkan tahun ini, sangat masif dijadikan sebagai isu terpenting dalam ruang momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) terkhusus di Kabupaten Jeneponto, maka tak heran jika isu pertanian diletakkan sebagai program yang dimuat
dalam visi misi calon kepala daerah.
Di samping itu, terdapat kekhawatiran yang amat fundamental bagi ruang pertanian, salah satunya yaitu regenerasi petani saat ini yang dianggap kian mengkhawatirkan, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya karena usia petani yang berdampak pada produktivitas hasil usaha taninya.
Selain itu, Ruslan A. Serang mengatakan bahwa “Di Masyarakat terbelakang itu, profesi saja itu ada kategorinya, ada kategori profesi yang mulia, ada yang setengah mulia, ada yang hina, dan itu merupakan ciri khas masyarakat terbelakang.
Sedangkan corak masyarakat maju itu memandang semua profesi sama baiknya dan sama mulianya” (Serang, Perang Gagasan Sebagai Aktivitas Penyaluran Energi Anak Muda Masa Kini, 2024).
Petani dianggap sebagai profesi yang hina dan tak layak untuk dipamerkan sebagai sebuah bentuk keberhasilan dan pemicu
kesejahteraan.
Dari ungkapan tersebut, saya beranggapan bahwa, Petani, ketika dipandang sebagai sebuah profesi, maka selamanya akan diklasifikasikan terendah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Aldi-Saputra-Mahasiswa-Magister-Ilmu-Sejarah-Universitas-Gadjah-Mada.jpg)