Muncikari Maros
Astaga, Khaidir Muncikari yang Jajakan Cewek Takalar Lewat MiChat Ternyata Mahasiswa PTS Makassar
Iptu Aditya Pandu mengatakan pelaku muncikari saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Makassar.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Hotel Bunga Pertama, Jalan Poros Maros - Makassar, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus ini melibatkan germo alias muncikari asal Kabupaten Gowa bernama Muh Al Khaidir (19).
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan pelaku saat ini masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Makassar.
“Dari hasil interogasi, pelaku baru pertama kali menjalankan aksinya dengan menawarkan korban inisal R,” ujarnya.
Pandu mengatakan aksi ini terungkap berawal dari laporan warga terkait aksi prostitusi yang terjadi di lokasi tersebut.
“Sehingga anggota langsung mengecek dan ternyata benar, dilokasi tersebut didapati R berada di dalam kamar sedang menunggu pelanggan,” ujarnya.
Pandu menyebutkan di dalam kamar tersebut juga diamankan sang mucikari, Muh Al Khaidir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Muncikari 19 Tahun Ditangkap di Maros, Jajakan Cewek Takalar Lewat MiChat Rp 500 Ribu
Dari hasil interogasi awal, diketahui Khaidir menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggannnya melalui aplikasi MiChat.
Tarif yang ditawarkan mulai dari Rp500 ribu.
“Sekali main mucikari mendapat mucikari dapar Rp100 ribu,” sebutnya.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Mapolres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini masih pengembangan, informasi lebih lengkapnya akan kami sampaikan selanjutnya,” tutup mantan kasat Reskrim Wajo itu.
Muncikari dan SPG di Makassar Diciduk saat Tunggu Tamu
Seorang pria berinisial FH (28) yang diduga mucikari di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digerebek polisi di salah satu hotel.
FH diciduk Tim Resmob Polda Sulsel saat mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) untuk melayani pria hidung belang.
Sekali kencan, FH mematok tarif sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta terhadap para pria yang dilayani.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika membenarkan penggerebekan itu.
Keduanya diamankan atas dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Jl Pasar Ikan, Makassar, Minggu kemarin.
Sang wanita, tampak diamankan seorang polwan saat tengah berbaring di atas kasur tanpa baju.
Ia pun diminta untuk mengenakan baju lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangan bersama FH.
"Untuk sementara kami amankan dua orang, (pekerja seks komersial) pekerja satu dan mucikari," kata Benny kepada wartawan.
Benny menjelaskan, wanita yang dipekerjakan sekaligus menjadi korban dalam kasus tersebut diketahui berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) produk di Kota Makassar.
"Tarif sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta," ungkap Benny.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni alat kontrasepsi, ponsel, dan uang tunai.
"Barang bukti berupa alat kontrasepsi terus handphone, dan uang. Selanjutnya masih dalam pemeriksaan nanti mungkin akan dikembangkan," jelasnya.
Kini keduanya diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.