Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru

1.534 Surat Suara Pilgub Sulsel dan Pilbup Barru Rusak, Ini Penjelasan KPU

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Barru, Abdul Syafah saat dikonfirmasi TribunTimur.com via telephon, Kamis (7/11/2024).

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ketua KPU Kabupaten Barru, Abdul Syafah 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - KPU Kabupaten Barru, Sulsel tengah melakukan penyortiran, pelipatan dan penghitungan surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Barru dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel. 

Dari proses penyortiran itu, terdapat 1.534 surat suara yang ditemukan rusak.

Surat suara yang rusak tersebut didominasi oleh percikan tinta.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Barru, Abdul Syafah saat dikonfirmasi TribunTimur.com via telephon, Kamis (7/11/2024).

"Untuk surat suara yang rusak kita buatkan berita acara untuk dikirim ke KPU Sulsel untuk ditindaklanjut sisa kekurangan suarat suara yang rusak," ujarnya.

Menurut Syafah suarat suara yang rusak tersebut ada untuk Pilgub dan juga ada untuk Pilbup.

Hanya saja ia belum dapat merincikan jumlah surat suara Pilgub dan Pilbup yang rusak, karna hingga saat ini masih dalam proses penyortiran.

"Namun rata-rata kerusakannya karna ada percikan tinta yang masuk ke area coblosan surat suara," bebernya.

"Dan itu surat suaranya dinyatakan rusak kalau seperti itu modelnya," jelas Ketua KPU Barru.

Penyortiran surat suara tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Barru di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Dalam penyortiran suarat suara tersebut KPU Barru melibatkan 35 warga Barru.

 

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved