Bawaslu Lutim Tegaskan Warga Tidak Membawa Hp Masuk ke Bilik Suara, Ini Alasannya
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengatakan, bawa handphone siap-siap dapat tindakan tegas.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemilih dilarang membawa handphone saat menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengatakan, bawa handphone siap-siap dapat tindakan tegas.
“Pembawaan HP ke bilik suara itu jelas melanggar asas pemilu,” kata Sukmawati, Selasa (5/10/2024).
Sukmawati juga menekankan KPPS punya kewajiban untuk bertindak langsung di lokasi.
"Jika menemukan ada pemilih yang membawa HP. Harus ditindak di tempat kalau ketahuan," ujarnya.
Jadi kata dia, KPPS juga ditekankan, pemilih tidak ada lagi alasan bawa hadphone kedalam TPS walau tidak difungsikan.
"Jadi intinya dilarang membawa HP meski tidak difungsikan,” tambah Sukmawati.
Bawaslu menegaskan aturan ini penting untuk menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia.
Serta mencegah pelanggaran yang dapat mengganggu integritas suara pemilih.
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menegaskan, larangan membawa HP di bilik suara telah diberlakukan.
“Aturan ini sudah berlaku sejak Pemilu 2019 dan 2020, demi menjaga kerahasiaan suara pemilih,” ujarnya.
Bawaslu khawatir, penggunaan handphone di bilik suara bisa disalahgunakan untuk memotret hasil pilihan, yang berpotensi merusak asas kerahasiaan pemilu.
“Pilihan seseorang tidak boleh diketahui atau disebarluaskan ke orang lain. Membawa HP ke bilik suara memungkinkan hal itu terjadi,” jelas Saiful.
Tidak hanya itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat, memastikan jajaran di seluruh lapisan memahami dan menjalankan aturan ini.
“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu agar aturan ini ditegakkan. Pengawas TPS juga akan memastikan aturan ini dipatuhi di setiap TPS,” tegasnya.(*)
114 Anak 40 Lansia Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Sorowako, Damkar Selidiki Penyebab |
![]() |
---|
Pemkab Lutim Siapkan Dapur Umum 200 KK Korban Kebakaran Sorowako |
![]() |
---|
Pemkab Luwu Timur Siapkan Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Sorowako |
![]() |
---|
Penyebab Kebakaran di Sorowako Luwu Timur, 46 Rumah Hangus Dilalap Api |
![]() |
---|
46 Rumah Hangus Terbakar di Sorowako Luwu Timur, Ratusan Warga Mengungsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.