Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Anggur Muscat Beracun, Tim DKP Sinjai Lakukan Pengawasan Pangan Segar

Anggur hijau muscat belakangan ini viral lantaran telah ditemukannya residu pestisida yang melebihi batas aman berdasarkan hasil tes laboratorium

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Tim DKP Sinjai saat melakukan pengawas pangan di Alfa Midi Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sinjai mengambil langkah sigap, terkait isu anggur hijau muscat.

Anggur hijau muscat belakangan ini viral lantaran telah ditemukannya residu pestisida yang melebihi batas aman berdasarkan hasil tes laboratorium di Thailand.

Merespon hal tersebut tim keamanan DKP Sinjai melaksanakan pengawasan sekaligus pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada buah impor yang beredar di Kabupaten Sinjai, Selasa (5/11/2024).

Pengawasan ini dilakukan dengan mengambil sampel untuk kemudian dilakukan uji cepat menggunakan Rapid Test Residu Pestisida.

Salah satu diantara sampel tersebut merupakan Anggur Hijau Shine Muscat yang diperoleh dari Toko Buah Alesha Fruit, Jl Sungai Tangka.

Selanjutnya anggur red globe, apel, jeruk honey mucrot dan pear juga dilakukan sampling dari Alfa Midi Jl Sungai Tangka dan Alfa Midi Jl Persatuan Raya.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Sinjai, Mayuddin mengatakan pengujian sampel PSAT yang dilakukan adalah upaya memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen, khususnya masyarakat Sinjai sehingga tidak membahayakan untuk dikonsumsi nantinya.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan pengujian sampel PSAT, ini memang rutin dilakukan,” katanya.

“Selain buah, biasanya juga dilakukan pada sayur karena ini merupakan salah satu wewenang kami di Dinas Ketahanan Pangan untuk pengawasan PSAT,” lanjutnya.

Mahyuddin juga mengungkapkan hasil pengujian dengan metode Rapid Test Organophosphates and Carbamates Pesticide, diketahui bahwa sampel Anggur Hijau Muscot tersebut hasilnya negatif mengandung residu pestisida atau masih dalam ambang batas aman untuk dikonsumsi.

Hal ini berdasarkan hasil interpretasi strip test yang digunakan dalam pengujian sampel.

“Hasilnya negatif, kandungan residu pestisida masih dalam kadar aman, dapat dikonsumsi manusia,” ujarnya.

Sementara pada sampel anggur red globe, apel, jeruk honey murcot dan pear juga diperoleh hasil yang sama.

Pembacaan strip test tidak menunjukkan adanya kandungan residu pestisida yang berlebih, sehingga aman untuk dikonsumsi.

Kendati demikian, mengingat bahaya konsumsi zat kimia di atas ambang, DKP Sinjai mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan good practices sebelum mengonsumsi buah anggur.

Salah satunya memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci dengan air mengalir yang bersih.

Sementara itu Sekretaris DKP drh Mappamancu juga mengungkapkan langkah pemeriksaan yang dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi pangan asal tumbuhan khususnya buah.

Pengawasan ini juga akan terus dilakukan pihaknya dengan berkoordinasi dengan dinas atau lembaga terkait lain, dan masyarakat dapat berperan serta menjaga keamanan pangan yang beredar dengan turut melaporkan ke Dinas terkait apabila melihat atau menemukan ada buah atau pangan segar asal tumbuhan yang dicurigai mengandung bahan yang berbahaya.

”Juga perlu kami sampaikan bahwa menjual pangan berbahaya termasuk buah yang mengandung residu bahan kimia, itu memiliki konsekuensi hukum yang dapat berimbas pada tuntutan pidana berdasarkan UU no 18 tahun 2012 tentang pangan,” katanya.

Mappamancu juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang senantiasa bersedia dan terbuka menjadi objek pengawasan keamanan pangan di Sinjai.

“Kami dari Dinas Ketahanan Pangan Sinjai juga menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha buah yang telah bekerjasama dan berkomitmen untuk bersama menjaga masyarakat dari peredaran Buah yang mengandung residu berbahaya bagi manusia,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved