Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Parepare Libatkan 70 Warga Parepare Sortir 228 Ribu Surat Suara Pilwalkot dan Pilgub Sulsel

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto kepada TribunTimur.com via selularnya, Selasa (5/11/2024).

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto. 

TRIBUNTIMUR.COM, BARRU - KPU Kota Parepare mulai sortir, lipat dan hitung surat suara pemilihan Wali Kota Parepare dan Pilgub Sulsel 2024.

Dalam penyortiran surat suara tersebut KPU melibatkan 70 orang warga Parepare.

Tahapan penyortiran surat suara tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU, di Jl Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare mulai 5-7 November 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto kepada TribunTimur.com via selularnya, Selasa (5/11/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa KPU telah menerima 228 ribu surat suara untuk proses penyortiran hingga penghitungan.

Dan KPU Parepare juga mendapatkan tambahan sebanyak 2 ribu surat suara yang dipersiapkan pemungutan suara ulang (PSU).

"Untuk Pilgub Sulsel sebanyak 114 ribu lembar surat suara dan 114 ribu lembar juga untuk Pilwalkot Parepare," ujarnya.

"Dan ada tambahan sebanyak 2 ribu lembar surat suara untuk Pilkada Parepare. Ini surat suara untuk PSU," kata Awal. 

Pihaknya memaparkan bahwa selama bertugas para pekerja menandatani pakta integritas yang menyatakan bahwa mereka harus melakukan sortir, lipat, dan hitung dengan baik, netral, dan tidak berpihak.

"Mereka juga dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti gunting, jarum, bahkan kunci motor harus dititipkan," bebernya.

"Selain itu, para petugas juga dilarang memotret dan menyebarkan surat suara demi menjaga keamanan dan kerahasiaan," jelasnya.

"Jika ditemukan pelanggaran, kita akan memberikan teguran, dan bila perlu, memberhentikan petugas tersebut," tegasnya.

Laporan jurnalis TribunTimur.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved