Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Blak-blakan Menkomdigi Meutya Hafid, Banyak Anggota Parpol dan PNS Pelaku Judi Online 

Menurut Meutya, data itu diketahuinya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  

Editor: Alfian
Tribunnews.com
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Judi Online (Judol) rupanya kini menyasar nyaris seluruh kalangan. 

Bahkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid blak-blakan menyebut banyak pegawai pemerintahan dan anggota partai politik ikut terjerumus. 

Hal itu disampaikan Meutya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

Menurut Meutya, data itu diketahuinya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).  

Karena itu, masalah ini kini menjadi prioritas Presiden RI Prabowo Subianto untuk diberantas. 

"Bapak ibu kalau kita membuka data kami diingatkan oleh PPATK untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga, mohon maaf di parpol banyak juga, saya orang parpol. Jadi di parpol kalau dibuka banyak juga," kata Meutya. 

Meutya menjelaskan, judi online tidak hanya sekadar mengincar kalangan kelas atas saja.  

Akan tetapi, masyarakat kelas bawah juga turut menjadi korban. 

"Di profesi manapun jadi artinya tidak hanya di kelas bawah di kelas atas dengan berbagai sistem yang berbeda ada yang melalui game ada yang melalui bentuk lain. Jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama," jelasnya. 

"Diperbaiki pun nanti tetap menjadi literasi penting. Tadi Pak Rizki (anggota DPR) menyampaikan bahwa selama ada demand maka akan terus hidup." 

"Kami akan berusaha untuk lebih baik dari penjahat, tadi ada yang menyampaikan lebih pintar dari mereka, tapi bapak ibu mengetahui di dunia penjahatnya kadang kadang lebih pintar dari pemerintahnya bahkan di sebagian kasus seperti itu," pungkasnya. 

Judi Online Dipelihara Pegawai Komdigi 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat judi online.  

Hal ini buntut dari tertangkapnya oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (4/11). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved