Alasan PLN Cabut Meteran Listrik di Depan Halte Unhas Makassar, Pedagang Ngaku Tak Diberi Tahu
PLN mencabut meteran listrik beberapa pedagang yang berjualan di depan Halte Unhas Makassar.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak PLN mengungkap alasan mencabut meteran listrik (KWH Meter) beberapa pedagang yang berjualan di depan Halte Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Diketahui, pencabutan meteran listrik terjadi Senin (4/11/2024).
Menurut keterangan dari pedagang, pencabutan tersebut dilakukan secara tiba-tiba oleh pihak Unhas yang menyuruh pihak PLN mencabut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik meteran.
Pedagang, Darmawati mengaku tidak menerima pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya terkait alasan atau jadwal pencabutan tersebut.
Mereka menyampaikan bahwa pemutusan listrik ini berdampak langsung pada kegiatan usaha mereka.
Sebab, listrik merupakan kebutuhan penting untuk operasional, terutama dalam penggunaan peralatan seperti lampu dalam memberikan penerangan di malam hari.
Para pedagang berharap dapat memperoleh penjelasan dari pihak Unhas terkait tindakan ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk menjaga kelangsungan usaha masyarakat kecil.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Daya, Ramadhani Wibisono menanggapi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, PLN sebagai pemegang mandat di bidang kelistrikan berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal.
PLN juga mengedepankan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pekerjaannya.
“Menanggapi bahwa adanya pencabutan kWh meter di depan Halte Unhas, sampai dengan saat ini PLN masih berkoordinasi dengan rutin dengan pihak pengelola dari Unhas,” jelasnya, via WhatsApp ke Tribun-Timur.com, Selasa (5/11/2024).
Ramadhani mengatakan, PLN juga menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak pengelola untuk menjaga keamanan masyarakat karena bangunan tersebut merupakan temporer.
Oleh karena itu, dilakukan prosedur pengamanan aliran listrik agar tidak berbahaya bagi masyarakat.
PLN pun memastikan jika bangunan permanen sudah berdiri di lokasi tersebut dan mendapat persetujuan dari pihak pengelola Unhas, maka KWH meter akan dipasang seperti semula.
“Perseroan juga memastikan telah senantiasa menjalankan langkah preventif dalam menjaga K3 dan menegakkan Standard of Procedure (SOP) dalam setiap lini bisnisnya,” tambahnya.(*)
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Makassar 2025-2030, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kemandirian Guru |
![]() |
---|
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Seaplane Sulsel Siap Layani Rute Kepulauan Mulai November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.