Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa

Tim Bersama Hati Damai: Beda Dukungan di Pilkada Gowa adalah Hal Biasa

Tim Bersama Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) menanggapi santai terkait perbedaan dukungan di Pilkada Gowa 2024. 

Editor: Hasriyani Latif
Tim Hati Damai
Tim Bersama Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim Bersama Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Hati Damai) menanggapi santai terkait perbedaan dukungan dalam satu keluarga di Pilkada Gowa 2024. 

Mengingat, di negara demokrasi seperti Indonesia, setiap orang berhak memiliki pilihan politik masing-masing. Tidak ada paksaan dan tekanan.

Di level kepemimpinan nasional misalnya, saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden, beberapa saudara kandungnya justru memilih menjadi oposisi pemerintahan. 

Hal serupa juga pernah terjadi pada Pilkada Gowa sebelumnya.

Pada tahun 2015, misalnya, terjadi persaingan antara keponakan dan tante, yakni Adnan Purichta Ichsan dan Tenri Olle Yasin Limpo, yang menunjukkan dinamika politik dalam keluarga adalah hal yang wajar.

Ketua Tim Bersama Hati Damai, Rahmansyah menuturkan, perbedaan dukungan dalam keluarga Calon Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Darmawangsyah Muin, merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, ini justru menunjukkan bahwa Darmawangsyah Muin adalah sosok yang sangat demokratis dan matang dalam berpolitik.

“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang lumrah, terutama dalam momentum Pilkada. Ini menunjukkan kedewasaan dan keterbukaan dalam berdemokrasi,” terang Rahmansyah. 

Diketahui Darmawangsyah Muin maju di Pilkada Gowa 2024 mendampingi Calon Bupati Husniah Talenrang. Keduanya diusung 7 parpol yakni Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, PKS, PDI Perjuangan dan Perindo.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved