Sosok Iptu Muh Idris Kapolsek Baito Sultra Diduga Dalang Pemerasan Guru Supriyani, Intimidasi Kades
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.
"Katanya permintaan kapolsek. Kemarin sempat viral," katanya.
Informasi permintaan uang damai Rp 50 juta itu pun dibenarkan Kades Wonua Raya.
Bahkan saat diperiksa di Propam Polda Sultra, Kades membeberkan semuanya.
"Untuk menguatkan itu kami ada bukti rekaman terkait permintaan uang Rp 50 juta dari kanit atas permintaan kapolsek.
"Kami akan beberkan di persidangan," tegas Andri.
Dari bukti rekaman yang diterima Tribun Sultra (grup surya.co.id), Kades Wonua Raya, Rokiman blak-blakan mengungkap gelagat Kapolsek Baito. .
Seperti diketahui, Rokiman awalnya membuat video pengakuan tentang uang damai Rp 50 juta kasus guru Supriyani.
Di video pertama itu, Rokiman mengatakan permintaan uang damai Rp 50 juta itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito.
Namun, tidak setelah video ini viral, muncul video lain Rokiman yang berbeda dengan sebelumnya.
Dalam video viral itu, Rokiman yang mengenakan jaket mengatkaan munculnya uang damai Rp 50 juta itu atas inisiatif pemerintah desa.
Setelah dua video ini viral, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memanggil Kades Rokiman untuk diperiksa terkait polemik uang damai Rp 50 juta, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.
Dalam video berdurasi 7 menit 11 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, pada Jumat (1/11/2024), Rokiman kembali mengklarifikasi hal ini.
Menganakan mengenakkan baju batik, Rokiman yang didampingi kuasa hukum menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam, yang mengenakan baju putih.
Penyidik bertanya soal uang Rp 50 juta di kasus Supriyani karena ada dua video, namun pengakuannya berbeda.
"Video penjelasan pak desa, soal permintaan sejumlah uang penydik Polsek Baito."
"Kami meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai?," tanya penyidik.
Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.
Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni video pertama saat ia memakai baju putih.
Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.
"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.
Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu, dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Di situ Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp 50 juta inisiatif pemerintah desa."
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades. (*)
Profil Brigjen Gidion Arif Setyawan Jenderal Muda Lulusan Akpol 1996 |
![]() |
---|
Nasib Kasus Pemerasan Firli Bahuri? Karyoto dan Ade Safri Kini Dimutasi ke Mabes |
![]() |
---|
PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum Proyek Ketenagalistrikan |
![]() |
---|
Annar Blak-blakan Dimintai Rp5 Miliar Oknum Jaksa, Pengacara Siap Laporkan Dugaan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Sinergi Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN dan Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025–2034 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.