Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Iptu Muh Idris Kapolsek Baito Sultra Diduga Dalang Pemerasan Guru Supriyani, Intimidasi Kades

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Guru Supriyani dan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Kapolsek Dituding Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani. 

"Katanya permintaan kapolsek. Kemarin sempat viral," katanya. 

Informasi permintaan uang damai Rp 50 juta itu pun dibenarkan Kades Wonua Raya. 

Bahkan saat diperiksa di Propam Polda Sultra, Kades membeberkan semuanya.

"Untuk menguatkan itu kami ada bukti rekaman terkait permintaan uang Rp 50 juta dari kanit atas permintaan kapolsek. 

"Kami akan beberkan di persidangan," tegas Andri. 

Dari bukti rekaman yang diterima  Tribun Sultra (grup surya.co.id), Kades Wonua Raya, Rokiman blak-blakan mengungkap gelagat Kapolsek Baito. . 

Seperti diketahui, Rokiman awalnya membuat video pengakuan tentang uang damai Rp 50 juta kasus guru Supriyani

Di video pertama itu, Rokiman mengatakan permintaan uang damai Rp 50 juta itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun, tidak setelah video ini viral, muncul video lain Rokiman yang berbeda dengan sebelumnya. 

Dalam video viral itu, Rokiman yang mengenakan jaket mengatkaan munculnya uang damai Rp 50 juta itu atas inisiatif pemerintah desa. 

Setelah dua video ini viral, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memanggil Kades Rokiman untuk diperiksa terkait polemik uang damai Rp 50 juta, pada Kamis (31/10/2024) kemarin.

Dalam video  berdurasi 7 menit 11 detik yang diterima TribunnewsSultra.com, pada Jumat (1/11/2024), Rokiman kembali mengklarifikasi hal ini.

Menganakan mengenakkan baju batik, Rokiman yang didampingi kuasa hukum menjelaskan soal informasi uang Rp50 juta di hadapan penyidik Propam, yang mengenakan baju putih.

Penyidik bertanya soal uang Rp 50 juta di kasus Supriyani karena ada dua video, namun pengakuannya berbeda.

"Video penjelasan pak desa, soal permintaan sejumlah uang penydik Polsek Baito."

"Kami meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai?," tanya  penyidik.

Kades Wonua Raya pun blak-blakan di hadapan propam, terkait 2 video karena berbeda pernyataan.

Menurutnya, pernyataan yang sesuai fakta yakni video pertama saat ia memakai baju putih.

Sementara video pernyataan saat ia mengenakan jaket, Rokhiman mengaku diintimidasi atau diarahkan Kapolsek Baito.

"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.

Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.

Saat itu, dia diundang Camat Baito dalam pertemuan. Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.

Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.

"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.

Di situ Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp 50 juta inisiatif pemerintah desa."

"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades. (*)

Sumber: Tribun sultra
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved