Judi Online
Kapolri Sikat Habis Oknum Komdigi Terlibat Judi Online
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online.
*Meutya Hafid Dipanggil DPR
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap pihak-pihak yang terlibat judi online.
Hal ini buntut dari tertangkapnya oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Jenderal Sigit mengatakan tidak akan pandang bulu dalam memberantas perjudian online.
Penindakan tegas bakal dilakukan apakah itu di internal ataukah itu eksternal.

“Tim terus bergerak kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya kalau memang sedang berjalan namun sesuai dengan arahan Presiden bahwa tindak tegas siapapun jangan sampai rakyat jadi korban,” tambahnya.
Kepolisian RI juga tengah bekerja keras bersama-sama dengan PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa diurai satu per satu.
Setelah koordinasi dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Kapolri mengakui sudah mendapatkan restu agar anggota Polri mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
Bukan hanya praktik judol di KemenKomdigi, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," kata Sigit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi juga bakal semua menyita aset hasil kejahatan milik para pelaku.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya.
Aset yang diperoleh akan dikembalikan kepada negara. Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judi online.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengungkapkan tiga strategi komprehensif yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka memberantas judi online.
Strategi tersebut, ujarnya, telah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta pada Senin (4/11).
Strategi pertama, kata Budi, adalah memasifkan pendidikan bahaya judi online.
"Karena edukasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap judi online," ungkap Budi usai rapat.
Kedua, lanjutnya, mulai melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya.
Tujuannya, kata dia, adalah untuk memutus mata rantai kegiatan judi online tersebut.
Ketiga, apabila dari upaya pencegahan tidak diindahkan dan ditemukan pelanggaran atau pidana, maka, lanjutnya, hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera.
"Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagain integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang sudah ditetapkan," kata dia.
Untuk itu, ia juga telah membentuk tujuh desk di bawah koordinasi Kemenko Polkam di mana satu di antaranya adalah Desk Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Kapolri.
Ia menjelaskan desk tersebut akan bekerja mulai hari ini. Selain itu, Budi juga mengatakan, desk tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika di lapangan.
"Mulai hari ini Insha Allah semua akan langsung action bekerja, tujuh desk ini oleh karenanya kami semua mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media sekalian agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sukses, sebagaimana harapan dari kita semua. Sekali lagi kami mohon dukungannya," pungkasnya.
Panggil Menkomdigi
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid pada Selasa (5/11) besok. "Komdigi sampai besok kita akan rapat ya dengan menterinya," kata Nurul.
Nurul menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan bertanya ke Meutya mengenai pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka terkait situs judi online. "Jadi tentu saja kita akan menanyakan walaupun statementnya beliau sudah sangat bagus sekali," ujarnya.
Meksipun, kata dia, Meutya menyampaikan Komdigi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tindakan aparat penegak hukum. Adapun, sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pegawai Komdigi yang telah ditahan kepolisian karena diduga terlibat. Terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut pun telah dinonaktifkan oleh Kementerian Komdigi.(Tribun Network/fer/nas/wly)
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Wilayah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Paling Banyak Warga Miskin Pakai Bansos Main Judol |
![]() |
---|
Propam Periksa HP Polisi di Barru, Cari Aplikasi Judi Online |
![]() |
---|
Pegawai Komdigi Foya-foya Pakai Uang Judol Beli Mobil, Tas Mahal, Smartphone hingga Cincin Berlian |
![]() |
---|
Frederik Kalalembang: Perketat Registrasi SIM Card Solusi Hentikan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.