Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Jateng 2024

Bandingkan Survei Terakhir Pilgub Jateng 2024: Ahmad Luthfi Kian Tak Nyaman, Andika Perkasa Melejit

Hasilnya, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 yang hanya diikuti 2 paslon kejar-kejaran.

Editor: Alfian
Kolase Tribun-timur.com
Nomor urut paslon di Pilkada Jateng 2024, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. (Instagram kpujateng) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut perbandingan survei terakhir dua pasangan calon yang bertarung di Pilgub Jateng 2024.

Hasilnya, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 yang hanya diikuti 2 paslon kejar-kejaran.

Hasil survei elektabilitas Pilkada Jateng dilakukan sebelum dan sesudah digelarnya debat perdana pada 30 Oktober 2024 lalu.

Terjadi perubahan tipis pada perolehan angka kedua pasangan calon.

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin kejar-kejaran dalam angka elektabilitas.

Ada empat lembaga yang menghasilkan angka berbeda-beda.

Jenderal Andika Perkasa dan Komjen Ahmad Luthfi. Du jenderal bertarung di Pilgub Jawa Tengah.
Jenderal Andika Perkasa dan Komjen Ahmad Luthfi. Du jenderal bertarung di Pilgub Jawa Tengah. (Ist)

Cek elektabilitas Pilkada Jateng 2024 selengkapnya:

1. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

Hasil survei ini rilis pada 1 November 2024.

SMRC menempatkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di posisi teratas pada angka 48.1 persen.

Sementara Ahmad Luthfi-Taj Yasin ada di bawahnya dengan angka 47.5 persen.

Meski Andika-Hendrar unggul, namun pasangan ini hanya unggul tipis dari pesaingnya.

Sementara sisanya, 4.4 persen memilih untuk tidak jawab atau tidak tahu.

SMRC melakukan survei terhadap sampel responden sebanyak 1.210 orang yang sudah memiliki hak pilih.

Sampel dipilih dengan metode multistage random sampling dengan jumlah proporsional.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved