Kabar Viral
Viral Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 10 Tahun di Buton, Alasan Demi Ilmu Kebal
Tindak asusila tersebut akhirnya terbongkar setelah korban yang tak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi di Polres Buton.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selama 10 tahun lamanya, dengan tega AG seorang ayah di Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) merudapksa anak kandungnya sendiri.
Kabar viral ayah rudapaksa anak kandung di Buton ini bikin geger warga.
Apalagi alasan dibalik AG merudapksa putrinya sendiri lantaran demi mendapatkan ilmu kebal.
Mirisnya lagi, aksi bejat AG sempat sempat disaksikan ibu dan adik korban.
Tindak asusila tersebut akhirnya terbongkar setelah korban yang tak tahan dengan perbuatan pelaku melapor ke polisi di Polres Buton.
AG menjadikan putrinya sebagai pemuas nafsu dalam kurun waktu 2013-2023.
Pelaku melakukan perbuatan tindak asusila saat korban masih duduk di bangku SD hingga selesai SMA.
Perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan saat korban masih duduk di bangku SD.
Saat itu, korban merudapaksa korban yang sedang tidur di dalam kamar.
Saat itu, korban merasa bagian alat vitalnya tiba-tiba merasa sakit.
Baca juga: Pengakuan Ayah di Luwu Sulsel 3 Kali Rudapaksa Anak Tiri, Terancam 15 Tahun Penjara
Ketika bangun, korban melihat ayahnya sedang melakukan tindakan asusila.
Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Riza mengatakan dalam rentang waktu 10 tahun, ibu dan adik korban pernah melihat aktivitas AG melakukan tindakan asusila.
"AG melakukan persetubuhan terhadap korban sempat dilihat langsung adik kandung korban dan ibunya," kata Riza, Jumat (1/11/2024).
Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung menangkap AG, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, AG sudah ditahan di Mako Polres Buton.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Buton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Riza.
Motif pelaku melakukan aksi bejat terhadap putrinya karena ingin punya ilmu kebal dan awet muda.
"Ada pun motif pelaku untuk mendapatkan ilmu kebal dan ingin awet muda," ucapnya.
Ayah Rudapksa Anak Tirinya Hingga Hamil
R warga Kelurahan Bosso, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kini mendekam di penjara.
R diringkus Unit Reskrim Polsek Walenrang, usai tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Korban merupakan pelajar yang masih berumur 15 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar menerangkan R melakukan aksi bejatnya itu saat korban datang bersama ibunya.
Terpancing hawa nafsu, pelaku pun menarik korban ke kamar lalu merudapaksa korban.
"Kemudian terlapor yakni sebagai bapak tirinya, menarik korban masuk kekamar, lalu menyetubuhi korban," jelasnya, Senin (28/10/2204).
Setekah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya pertama kali ia lakukan di April 2024.
"Dan baru diketahui setelah korban hamil enam bulan," tandasnya.
Abu menambahkan, keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu memburu R di Kelurahan Bosso, Walenrang Utara sekitar pukul 20.00 Wita.
"Namun terlapor melarikan diri, kemudian dilaukan pendekatan dengan pihak keluarga untuk dapat menyerahkan terlapor," jelasnya, Senin (28/10/2024).
"Kemudian pihak keluarga terlapor menyerahkan terlapor ke Polsek Walenrang. Kemudian diamankan karena terlapor diduga sebagai tersangka dari perbuatan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur," tambahnya.
Kini pelaku masih mendekam di tahanan Mapolsek Walenrang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.(*)
Viral Siswi di Aceh Koma 3 Bulan Lalu Tersadarkan Tapi Lupa Ingatan, Peyebabnya Gegara Penyakit Ini! |
![]() |
---|
Terungkap Pekerjaan Lama TikToker Gunawan Sadbor Sebelum Ditangkap Gegara Judi Online |
![]() |
---|
Kronologi Shintia Monica Gadis Pekanbaru Ditinggal Mati Calon Suami Sehari Jelang Akad |
![]() |
---|
Viral Tukang Sampah Asal London Kerja di Jakarta, Nangis Sejadi-jadinya Gegara Gaji Beda Jauh |
![]() |
---|
Viral Wisudawan UIN Alauddin Lamar Anak Rektor, Prof Hamdan Juhanis Beri 3 Syarat Jadi Menantunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.