Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Siapa Polisi Bekingi Bos Skincare Ilegal di Parepare? Kapolda Sulsel Turun Tangan

Didik menegaskan bahwa Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, berkomitmen menindak tegas produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

|
Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (20/8/2024) sore. 

Hanya saja, Yudhi menekankan, bahwa penyelidikan yang dilakukan akan berjalan maksimal.

“Saya tidak tahu jumlah pastinya, yang jelas dengan BPOM sudah dilaksanakan penindakan bersama-sama dengan Polda. Kita sama-sama melakukan kegiatan tersebut (penyelidikan),” tuturnya.

Izin Palsu

Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa izin dari BPOM pada produk skincare.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya hal ini dalam Podcast Tribun-Timur.com, Jumat (25/10), mengingat banyaknya produk skincare yang memasang logo izin BPOM secara palsu.

“Beberapa produk ditemukan memalsukan logo BPOM,” jelas Taruna Ikrar.

Selain itu, terdapat pula produk skincare berizin yang curang dengan mengubah komposisinya setelah memperoleh izin BPOM.

Ketika diajukan, produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, namun saat dipasarkan, komposisinya bisa berubah mengandung zat-zat berisiko.

Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk memeriksa komposisi produk yang akan digunakan.

“Pertama, cek komposisi yang tertera pada kemasan. Pastikan ada label BPOM dan perhatikan juga tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya.

Saat ini, izin BPOM RI telah disertai barcode pada produk, yang bisa digunakan untuk mengecek keaslian dan keamanan produk.

Barcode yang asli akan mengarahkan konsumen ke situs resmi BPOM, sedangkan barcode palsu bisa menuju situs lain atau media sosial.

“Setelah melihat label, scan barcode-nya. Jika asli, akan muncul data produk di website BPOM. Jika mengarah ke situs lain, produk itu palsu. Laporkan ke BPOM jika hasil scan tidak sesuai,” tambah Taruna.

Masyarakat juga dapat mengecek nomor izin produk melalui situs BPOM untuk memastikan informasi lengkap tentang produk tersebut.

BPOM pun mengajak masyarakat aktif melaporkan produk mencurigakan melalui situs atau media sosial resmi BPOM, atau langsung ke Halo BPOM.

“Bisa lewat Instagram atau Facebook resmi, atau langsung ke Halo BPOM. Tim deputi 4 kami siap turun menindaklanjuti laporan,” jelas Taruna.

Selama ini, BPOM terus aktif merespon laporan masyarakat.

Bahkan, sebagian besar skincare berbahaya ditemukan berdasarkan laporan publik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved