Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Diam-diam Razia Skincare Mira Hayati di Makassar

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi, membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
shutterstock
Ilustrasi Kosmetik Skincare 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar, diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu, disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Namun, seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi, membenarkan adanya operasi kepolisian tersebut.

"Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek," ujar perwira menengah ini saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024) siang.

Adapun jumlahnya, kata dia, hanya beberapa karena baru tahap pemeriksaan sampel.

"Yang diserahkan Ke BPOM sampel saja. Barang ada yang kita ambil terus ada sampel dikirim BPOM," ujarnya.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya, lanjut dia, juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produk yang Nurul, kita kirim ke BPOM," sebutnya.

Ditreskrimsus Polda Sulsel, kata dia, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya, karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.

"Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM," ungkapnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

"Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujar Didik.

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan dan akan diproses hukum," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved