Syarat Lengkap Daftar Bintara TNI AD 2024, Lulusan SMA , MA dan SMK Potensi Lulus
Selengkapnya, simak persyaratan dan tata cara pendaftaran serta jadwal Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang 2 2024 di bawah ini.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 dan 2024, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
6. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma;
7. Memiliki tinggi badan dan berat badan dengan ketentuan sebagai berikut:
8. Untuk rekrutmen daerah reguler, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm;
9. Untuk rekrutmen khusus daerah tertinggal memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, klasifikasi daerah tertinggal adalah memiliki suku setempat atau lahir di daerah tertinggal tersebut (walaupun suku pendatang); dan
10. Memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
11. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun;
12. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
13. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
14. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
Persyaratan tambahan:
15. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
16. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
Sempat Diisukan Gagal Masuk Akmil, Putra Eks KSAD Dudung Abdurrahman Dilantik Jadi Letda |
![]() |
---|
TNI Ungkap Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke Barak, Dulu Dirut Bulog |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Herbert Tambunan Alumni Akmil 1996, Ukir Prestasi Lulus dari U.S. Army War College AS |
![]() |
---|
Ada Tempat Mancing di Depan Markas Kodim 1407 Bone |
![]() |
---|
677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.