Opini
Penumpang Gelap di Biduk Kotak Kosong
Sementara di platform media sosial yang sama, seorang mantan kepala daerah merekam pernyataan dukungan terhadap kotak kosong sambil cekikikan.
Opini: Rusdy Talha, Praktisi Hukum Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Sekelompok anak muda berfoto dengan ekspresi bangga sembari memamerkan simbol kotak kosong.
Sementara di platform media sosial yang sama, seorang mantan kepala daerah merekam pernyataan dukungan terhadap kotak kosong sambil cekikikan.
Maraknya dukungan terhadap kotak kosong di media sosial terutama di daerah yang sedang menggelar Pilkada dengan peserta paslon tunggal.
Setiap orang atas dasar kebebasan yang dimilikinya berhak mengekspresikan kepemihakannya di media sosial, selama tindakannya tidak dilarang dalam Undang-undang maupun peraturan yang berlaku.
Soal kotak kosong, setiap orang dijamin haknya memilih bahkan ikut mengkampanyekan kotak kosong terlepas alasan yang bersangkutan.
Memilih kotak kosong sebagai jalan oposisi terhadap paslon tunggal idealnya didasarkan pada pertimbangan matang.
Sayangnya banyak yang tidak memahami spirit dibalik dukungan terhadap kotak kosong itu sendiri.
Akibatnya pilihan terhadap kotak kosong, hanya sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan terhadap paslon tunggal atau bisa jadi asal tampil beda.
Gerakan perjuangan mendukung kotak kosong diinisiasi oleh masyarakat sipil sebagai respon kekecewaan terhadap dinamika politik yang didominasi elite politik dan elite ekonomi yang memaksakan paslon tunggal dalam Pilkada.
Sejatinya gerakan mendukung kotak kosong dimotori kelompok pro demokrasi yang terdiri dari aktivis pemantau Pemilu, penggiat HAM, gerakan anti korupsi dan anti narkotika, aktivis penggiat perlindungan perempuan, lingkungan, anak, disabilitas serta aktivis sosial kemasyarakatan lainnya.
Menariknya, di daerah yang sedang menggelar Pilkada dengan paslon tunggal seperti di Kabupaten Maros, publik menyaksikan aktor utama penggerak kotak kosong justru bagian dari elite politik.
Penggerak kotak kosong itu, sepanjang kariernya merupakan bagian dari mereka yang tidak memperjuangkan agenda masyarakat sipil, bahkan tidak kurang dari mereka terindikasi merugikan perjuangan masyarakat sipil saat memegang kekuasaan.
Merupakan hak setiap orang memilih kotak kosong termasuk dengan tujuan semata-mata ingin menjatuhkan paslon tunggal, dengan harapan bisa ikut berkontestasi pasca kemenangan kotak kosong pada tahun berikutnya.
Hal itu dilakukan tanpa merasa perlu mempertimbangkan anggaran negara yang terkuras habis tanpa manfaat yang signifikan bagi kesejahtraan masyarakat.
Alasan pragmatisme ini yang kemudian dikemas dalam berbagai isu ketidakadilan, kegagalan petahana dan seterusnya.
Sekalipun faktanya yang bersangkutan sendiri tidak menunjukkan prestasi terkait agenda masyarakat sipil selama menempati posisi sebagai pejabat publik atau pemegang kekuasaan.
Namun yang terpenting kaitannya dengan isu dukungan pada kotak kosong bukan sekadar isu debatable, soal kinerja paslon tunggal atau petahana yang dianggap gagal, melainkan reputasi para pengusung kotak kosong yang memiliki agenda pro demokrasi yang bisa dibaca dari track record-nya.
Para pendukung kotak kosong yang tidak memiliki track record dalam memperjuangkan agenda masyarakat sipil ini yang merupakan penumpang gelap pada biduk kotak kosong dan justru berpotensi menghianati spirit pro demokrasi andai kotak kosong keluar sebagai pemenang.
Di masa pemerintahan Chaidir Syam yang hari ini hadir sebagai paslon tunggal pilkada Maros sejak awal tidak terdengar ada upaya menghalangi tokoh lain yang ingin ikut berkompetisi di Pilkada sehingga tesis kekecewaan akibat prilaku elite politik atau elite ekonomi yang memaksakan calon tunggal tidak dijumpai dalam pilkada Maros.
Tampilnya calon tunggal di pilkada Maros murni akibat tidak adanya calon lain yang bersedia menjajal incumbent kala itu.
Maraknya publikasi kotak kosong awalnya dipicu tersingkirnya wakil bupati akibat dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan oleh KPU.
Peristiwa ini sontak membuat pendukung kotak kosong yang tadinya tiarap langsung bangkit dan mengatur barisan di belakang wakil bupati sebelum pada akhirnya beliau memilih posisi netral sebagai Plt bupati.
Oleh mereka yang memahami spirit perjuangan dibalik kotak kosong menyadari untuk konteks pilkada Maros ada sejumlah alasan mengapa kotak kosong tak relevan diperjuangkan antara lain: pertama, geneologi kelahiran kotak kosong tidak disebabkan praktik oligarki yang memaksakan kehadiran calon tunggal sebagai representasi kepentingan mereka, melainkan tidak adanya pihak lain yang berminat menantang petahana.
Kedua, mereka yang hari ini tampil sebagai simbol pendukung kotak kosong tidak memiliki reputasi memperjuangkan agenda masyarakat sipil saat memegang posisi penting sebagai pejabat negara.
Selama masa pemerintahan Chaidir Syam tak pernah terdengar rumor mengenai pembatasan kebebasan beragama dan berekspresi yang merupakan salah satu konsen masyarakat sipil.
Sebaliknya nyaris semua agenda masyarakat sipil menjadi prioritas pemerintahannya seperti mewujudkan agenda inklusi diantaranya: perlindungan terhadap kelompok rentan yakni disabilitas, perempuan dan anak serta pengarusutamaan gender dan perlindungan ekologi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.