Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Alasannya? Pemkab Maros Tak Masukkan Anggaran Pilkada di RAPBD 2025

Pada Pilkada 2024, Maros jadi satu-satunya wilayah di Sulawesi Selatan dengan hanya satu pasangan calon.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros belum menganggarkan anggaran Pilkada untuk 2025 di RAPBD 2025.

Padahal, KPU RI dan DPR RI sudah sepakat pilkada ulang akan digelar di daerah yang pemenangnya kotak kosong.

Pada Pilkada 2024, Maros jadi satu-satunya wilayah di Sulawesi Selatan dengan hanya satu pasangan calon.

Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin menjawab pertanyaan dari sejumlah legislator.

Pihaknya belum menganggarkan pendanaan untuk Pilkada 2025 dalam karena alasan teknis.

“Belum ada pedoman dan petunjuk teknis baik dalam pedoman penyusunan APBD 2025 maupun ketentuan lain yang mengatur dengan hal tersebut,” katanya pada rapat paripurna, Rabu (30/10/2024).

Agendanya adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2025.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros, Nurwahyuni Malik dan dihadiri Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin.

Perwakilan Fraksi Nasdem, Muhammad Akbar mengatakan, RAPBD 2025 pengalokasian anggaran tiap-tiap pos yang didanai oleh APBD harus mengutamakan OPD yang betul-betul membutuhkan pelayanan langsung ke masyarakat.

Ia juga meminta Pemkab mengelola anggaran harus lebih terukur.

“Harus terukur dan rasional untuk kepentingan pelayanan masyarakat yang semakin kritis, analitis dan konkret,” tuturnya.

Dari Fraksi PAN, PBB, Arie Anugrah meminta penjelasan dari Pemda sebab ditemukan ada perbedaan antara KUA-PPAS yang merupakan kesepakatan bersama antara Pemkab Maros dan DPRD pada Juli 2024 lalu dengan RAPBD 2025.

Fraksi ini juga mempertanyakan apakah telah ada anggaran belanja untuk Pilkada 2025 sebagai antisipasi apabila terjadi pilkada ulang.

“Itu sebagai kesepakatan awal antara DPR RI dan KPU pusat, kemudian apakah juga program makan siang gratis sudah dianggarkan di RAPBD 2025? ” ujarnya.

APBD 2025 paling lambat ditetapkan pada 30 November mendatang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved