Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tom Lembong Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi

Tom Lembong menambah daftar panjang mantan menteri era pemerintahan Jokowi terjerat kasus korupsi setelah Idrus Marham, Imam Nahrawi,

Editor: Ari Maryadi
Kolase Tribun Timur
Kolase 7 mantan menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menambah daftar panjang mantan menteri era pemerintahan Jokowi terjerat kasus korupsi.

Tom Lembong jadi orang ketujuh berlatar mantan menteri era Jokowi jadi tersangka kasus korupsi.

Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Selasa (29/10/2024).

Thomas Lembong mantan Menteri Perdagangan era Jokowi-JK mulai 12 Agustus 2015 sampai 27 Juli 2016.

Sebelum Thomas Lembong ada enam mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi.

Mereka antara lain mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Selanjutnya mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan terbaru mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berikut rekam jejaknya:

1. Idrus Marham

Muhammad Idrus Marham, M.Sc. (lahir 14 Agustus 1962) adalah seorang politisi Indonesia yang dulunya berasal dari kalangan akademisi.

Setelah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk periode 2009-2014 pada tanggal 8 Juni 2011, karena menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya (Golkar).

Ia dilantik sebagai Menteri Sosial pada 17 Januari 2018.

Idrus mengundurkan diri dari jabatan Mensos pada 24 Agustus 2018 terkait kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka korupsi. Idrus diduga menerima suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt bersama dengan Anggota DPR-RI Eni Maulani Saragih.

Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Eni Maulani sebelumnya. Idrus diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan EMS sebesar 1,5 juta dollar dari pengusaha Johannes Kotjo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved