Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makasar 2024

Diduga Kampanye Hitam, Tim Hukum MULIA Laporkan akun Instagram makassarcyber2024  

Laporan atas dugaan penyebaran kampanye hitam, dilaporkan Ketua Tim Hukum MULIA, yang dipimpin Dr Nasiruddin Pasigai dan Juhardi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar nomor urut Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) yang dipimpin Dr Nasiruddin Pasigai dan Juhardi, ditemui di warkop Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (29/10/2024)    

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota Makassar nomor urut Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) melaporkan sebuah akun Instagram ke Bawaslu Makassar.

Laporan atas dugaan penyebaran kampanye hitam, dilaporkan Ketua Tim Hukum MULIA, yang dipimpin Dr Nasiruddin Pasigai dan Juhardi.

Akun yang dilaporkan ke Bawaslu Makassar yakni @makassarcyber_2024 dan juga beberapa WhatsApp, diduga menyebar video terkait  kampanye hitam yang menyudutkan pasangan MULIA.

Dr Nasiruddin Pasigai, menilai bahwa video yang beredar melalui akun tersebut diduga adalah tindakan yang bertentangan dengan aturan kampanye yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Video-video ini kami anggap sebagai kampanye hitam, yang jelas melanggar peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024," ujar Nasiruddin ditemui di warkop Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (29/10/2024).

Dalam aturan tersebut, kata Nasiruddin, dilarang bagi kandidat maupun pendukungnya untuk menyebarkan fitnah, hasutan, atau memprovokasi, apalagi mengadu domba. 

Menurutnya, para pendukung seharusnya lebih fokus pada sosialisasi program kerja daripada menyerang pribadi lawan. 

"Kita ingin politik yang berkualitas, bukan yang merusak," jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya serangan pribadi terhadap Aksa Mahmud, pengusaha yang tidak ada kaitannya dengan Pilkada. 

"Pak Aksa dituding dengan isu-isu yang merusak reputasi, padahal dia bukan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada. Ini tidak relevan," tegasnya.

Nasiruddin berharap Bawaslu segera mengusut video tersebut. 

"Kami tidak peduli apakah video itu dibuat oleh individu atau bagian dari tim kampanye tertentu. Yang penting, kami ingin semua pihak menghindari kampanye hitam yang tidak mendidik dan berpotensi menimbulkan konflik," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahaya dari kampanye hitam yang bisa memicu aksi anarkis. 

"Kalau pendukung melakukan aksi yang melanggar hukum, tentu akan menyulitkan pemerintah dan aparat keamanan. Karena itu, setiap ada penyimpangan, kami akan langsung ambil langkah hukum," tuturnya.

Hal senada diungkapkan Tim Hukum MULIA, Juhardi ditemui di lokasi yang sama.

Juhardi, mengaku sangat menyesalkan adanya dugaan kampanye hitam dalam pesta demokrasi ini.

"Dalam video tersebut, ada ajakan untuk tidak memilih kandidat kami. Dalam proses demokrasi hal tersebut adalah hal yang sangat merugikan kami," ucapnya.

Atas dasar itu, dirinya mengaku telah membuat laporan resmi di Bawaslu Makassar dengan register, Nomor: 011/LP/PW/KOTA/27.01/X/2024.

Adapun barang bukti yang disertakan yaitu, screenshot atau tangkapan layar akun Instagram @makassarcyber_2024 dan dokumen uraian waktu dan tempat kejadian.

Belum ada keterangan dari Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwiasnyah atas laporan itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved