Pelantikan Komisioner KI Sulsel
BREAKING NEWS: Pj Gubernur Zudan Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Sulsel
Mereka ialah Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung pada Selasa (29/10/2024) sore.
Mereka ialah Fauziah Erwin, Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa.
Sumpah jabatan pun dilantangkan kelima anggota Komisi Informasi Sulsel.
"Alhamdulillah hari ini satu langkah sudah bisa kita selesaikan," jelas Prof Zudan.
Prof Zudan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada masing-masing komisioner.
Komisioner Komisi Informasi pun diminta segera langsung menjalankan tugasnya.
Saya percaya saudara-saudara bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai amanah," katanya.
Diketahui, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
Komisi Informasi terdiri atas Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, dan jika dibutuhkan Komisi Informasi
kabupaten/kota.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.