Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan PWNU Sulsel

Gus Yahya Sebut Latihan Banser Mirip Gaya Militer Prabowo

Gus Yahya melihat pendekatan militer Prabowo dalam membentuk pemerintahan ini mirip dengan sistem yang berjalan di PBNU.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf sambutan di pelantikan PWNU Sulsel, Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (28/10/2024). 

Sehingga Prof KH Hamzah Harun diminta segera konsolidasi jajaran pengurusnya.

Kemudian langsung mulai bekerja dengan solid.

"Saya minta ini menjadi inspirasi PWNU Sulsel juga sesudah ini langsung tancap gas," jelasnya.

Prof KH Hamzah Harun Ketua Tanfidziyah PWNU Sulsel

Prof Kiai Haji (KH) Hamzah Harun terpilih lagi sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Sulsel di Konferensi Wilayah (Konferwil) XIV masa khidmat 2024-2029.

Prof KH Hamzah Harun terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Sulsel untuk kedua kalinya.

Ketua Tanfidziyah PWNU Sulsel, Prof KH Hamzah Harun mengatakan hal pertama dilakukan setelah terpilih menyolidkan warga nahdliyin.

Tujuannya untuk mengembangkan organisasi lima tahun ke depan.

Masalah yang ada, secepat mungkin akan diselesaikan dengan bijaksana.

Agar sesama warga NU tetap kompak dan solid menyongsong kepengurusan periode 2024-2029.

Tujuannya untuk mengembangkan organisasi lima tahun ke depan.

Masalah yang ada, secepat mungkin akan diselesaikan dengan bijaksana.

Agar sesama warga NU tetap kompak dan solid menyongsong kepengurusan periode 2024-2029.

“Sedapat mungkin masalah internal yang terjadi kita bisa selesaikan dengan bijaksana,” katanya.

“Untuk itu saya ajak semua tokoh dari berbagai kalangan untuk bisa secara ikhlas terlibat dalam kepengurusan sekaligus memberikan dukungan penuh,” tambahnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved