Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Peneliti UI Susun Policy Brief Nakes di Seko Lutra, Bupati Indah Titip Sejumlah Isu ke kemenkes

Kementerian Kesehatan RI melalui Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Lutra
Tim peneliti Fakultas Hukum UI bersama Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kementerian Kesehatan RI melalui Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kunjungan dalam rangka penyusunan policy brief terkait tenaga kesehatan di wilayah terpencil, Kecamatan Seko. 

Policy Brief merupakan hasil analisis terhadap suatu isu strategis dan kebijakan yang bertujuan untuk meyakinkan pembuat kebijakan terkait agar mengadopsi alternatif pilihan yang diusulkan di dalamnya. 

Tim peneliti terdiri dari dua dosen dan satu mahasiswa ini sebelumnya disambut langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Rabu (23/10/2024) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Luwu Utara

Indah berharap kunjungan itu beberapa permasalahan dan harapan-harapan dari pemerintah daerah yang memiliki wilayah terpencil bisa diakomodir.

Indah menitip sejumlah isu yang dapat menjadi perhatian dalam policy brief yang akan ditujukan ke Kementerian Kesehatan.

“Pertama, saya menitip pesan terkait dengan SDM. Terkait nasib dari kawan-kawan tenaga kesehatan honorer yang sudah ada namun belum terangkat sampai ini. Mungkin akan ada kebijakan khusus, terutama bagi yang sudah lama mengabdi, agar tidak lagi dipersyaratkan untuk mengikuti tes,” terangnya. 

“Dibarengi persyaratan tambahan, seperti quality control atau semacam mekanisme untuk memastikan bahwa mereka betul-betul sudah lama mengabdi dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan,” katanya, Sabtu (26/10/2024). 

Bupati Perempuan Pertama di Sulsel ini juga berharap tindak lanjut pembangunan Rumah Sakit Tipe D atau pratama di Kecamatan Seko.

Bukan hanya masalah akses ke depan yang bisa terbuka sampai di rumah sakit tersebut.

"Tetapi waktu tempuh untuk mendapatkan layanan lanjutan, dalam hal ini dari kecamatan Seko ke Rumah Sakit di ibukota kabupaten juga membutuhkan lebih dari enam jam,” terangnya.

“Kami pun sudah siap, baik dari lokasi hingga SDM yang nantinya akan bertugas di rumah sakit tersebut,” papar Indah. 

Mengingat wilayah Kecamatan Seko yang memiliki luas 2.109,19 KM persegi, Indah Putri juga berharap output Policy Brief ini dapat bersifat lintas sektor. 

“Seko itu luas dan kompleks, sehingga kami menitip agar hal ini dapat dikomunikasikan kepada Kementerian Desa terkait pemanfaatan dana desa di dalam pemberian pelayanan kesehatan di desa. Serta kepada Kementerian PUPR terkait aksesibilitas di wilayah terpencil,” pungkas Indah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved