Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Proyek Smart Board

Proyek Smart Board Diduga Dikorupsi, Belasan Pejabat Disdik Sulsel Diperiksa Jaksa Tipikor

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan penyelidikan perkara itu masih terus berlanjut.

Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Ilustrasi - Kasus korupsi proyek smart board Disdik Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diam-diam membidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan 2022-2024. 

Penyidik bahkan telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini. 

Menurut sumber yang diperoleh tribun-timur.com, perkara ini diusut sejak Agustus lalu namun hingga saat ini penyidik Kejati Sulsel belum meningkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan penyelidikan perkara itu masih terus berlanjut.

Ia mengaku bahwa penyidik terus mendalami fakta dan data yang telah dikumpulan selama pemeriksaan saksi berlangsung. 

"Penyidik tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini," tegas Soetarmi

Dalam perkara ini, penyidik mengusut sejumlah proyek pengadaan multi media pembelajaran sepanjang 2022 hingga 2024.

Proyek itu berupa pengadaan media pembelajaran Smart Board For Digital Learning Media Interaktif Flat 75 tahun 2024.

Selain itu, ada juga pengadaan aplikasi pembelajaran Smart School tahun 2022-2023 pada Disdik Sulsel.

Diketahui bahwa proyek pengadaan smart board dianggarkan pada 2022.

Namun realisasi proyek baru berjalan pada 2023.

Proyek ini ditangani langsung oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) di masing-masing kepala bidang. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved