Pilkada Jakarta 2024
LSI dan Poltracking Diterpa Masalah Gegara Rilis Survei Beda Jauh di Jakarta, Kini Dipanggil
Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sedang rapat terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari dua lembaga itu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking kini dalam masalah setelah rilis hasil survei calon gubernur Jakarta.
Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking menyampaikan hasil survei yang berbeda.
Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sedang rapat terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 dari dua lembaga itu.
Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Etik Persepsi sekaligus pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani.
Saiful mengatakan pihaknya bakal memanggil LSI dan Poltracking buntut perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 tersebut.
"Karena hasil survei mereka berbeda signifikan, maka kami Dewan Etik Persepsi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut," kata Saiful pada Kamis (24/10/2024), dikutip dari Warta Kota.
Saiful mengatakan LSI dan Poltracking harus menjelaskan mengapa hasil survei terkait elektabilitas pasangan calon (paslon) bisa berbeda meski dirilis di waktu yang berdekatan.
Jika alasan yang disampaikannya tidak masuk akal, Saiful mengatakan kedua lembaga survei itu akan diaudit secara forensik.
Setelah itu, sambungnya, akan digelar survei ulang dengan melibatkan Dewan Etik Persepi.
“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.
Selain Saiful, tim Dewan Etik Persepi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).
Saiful juga mengatakan jika kedua lembaga survei melakukan kesalahan dan terbukti melanggar etik berat, maka dipastikan akan dikeluarkan dari Persepi.
Selanjutnya, kata Saiful, Persepsi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani
RK-Suswono Unggul di Survei Poltracking, Pramono-Rano Unggul di LSI
Dalang Kecurangan di Pemilihan Gubernur Jakarta Diungkap, Pengamat Tak Heran |
![]() |
---|
Hasil Hitung Suara Calon Gubernur Jakarta Terbaru, Pramono Anung Optimis Menang 1 Putaran |
![]() |
---|
Rencana Pendukung Ridwan Kamil di Putaran Kedua Pilkada Jakarta, Penyebab Kekalahan Sudah Diketahui |
![]() |
---|
Cek Fakta: Kubu Ridwan Tolak Kalah di Jakarta, Pramono Unggul Lebih 50 Persen |
![]() |
---|
Curhat Ahok Soal Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Aman, Beda Pilkada 2017 saat Dikalah Anies Baswedan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.