Pilkada Gowa 2024
Aurama Mangkir dari Panggilan Bawaslu Gowa, Tim Hukum Hati Damai: Calon Pemimpin Tidak Taat Hukum
Ketua Tim Hukum dan Adokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengatakan terdapat lima laporan yang mereka sampaikan kepada Bawaslu Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari BKN dan Pemda Gowa apakah ada sanksi atau tidak atas laporan tersebut.
Dia menjelaskan terkait laporan yang terlapornya Imam Fauzan dan Amir Uskara, penanganannya telah selesai
"Itu sudah selesai penanganannya disimpulkan bahwa bukan pelanggaran pemilihan. Alasannya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Itu kan bukan tindak pidana berdasarkan hasil rapat sentra Gakumdu dinyatakan bahwa laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana. Iya laporannya terkait melibatkan ASN," jelas Yusnaeni.
Terkait laporan yang terlapornya Imam Fauzan kata dia, pihaknya telah melakukan klarifikasi.
Sedangkan satu wartawan kata dia, juga telah dipanggil klarifikasi namun tidak datang
"Kalau materi wawancara, materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan . Intinya bahwa berdasarkan hasil rapat sentra Gakumdu tidak memenuhi unsur tindak pidana," tegasnya
Yusnaeni menganggap masing-masing memberikan berhak memberikan penilaian.
"Artinya penilaian itu kalau memang mereka mau memberikan penilaian seperti itu tidak masalah yang penting kita sudah bekerja sesuai dengan prosedur," ucapnya
Dia mengaku belum mengetahui soal laporan DKPP.
"Saya belum dapat info (laporan ke DKPP)," ucapnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.