Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada

Pj Gubernur Sulsel Zudan Ingatkan Irwan Adnan Tetap Netral di Tengah Polemik Pilkada

Pelantikan Irwan Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memicu polemik berkepanjangan. 

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelantikan Irwan Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memicu polemik berkepanjangan. 

Terbaru, Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel Danny Pomanto-Azhar Arsyad melaporkan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif dan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis.

Laporan ini berkaitan dengan penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda,  tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel nomor 800.1.10.2/2468/BKD dikeluarkan pada 16 Oktober 2024. 

Penunjukan ini dianggap bermasalah karena Irwan terafiliasi dengan partai politik.

Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya netralitas bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Sebagai ASN, Pak Irwan Adnan harus netral. Bila tidak, ia akan diperiksa oleh Bawaslu dan Gakkumdu," kata Prof Zudan saat dikonfirmasi pada Selasa (22/10/2024).

Ketua Tim Hukum Danny-Azhar (DIA), Ahmad Rianto, menjelaskan alasan pelaporan ini.

"Kami melaporkan Pj Gubernur Sulsel karena menunjuk Pj Sekda Kota Makassar yang terafiliasi dengan partai politik," ungkap Ahmad Rianto di kantor Bawaslu Sulsel.

Baca juga: Danny Pomanto Kritik Penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda: Sudah Tercemar Politik’

Ahmad Rianto juga menyoroti bahwa Irwan Adnan pernah mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN saat maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Makassar 2024, meskipun akhirnya tidak jadi mencalonkan. 

Ia menambahkan bahwa Irwan Adnan telah menyatakan dukungannya kepada paslon nomor urut dua, Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi, melalui relawannya, Pakintaki.

Dukungan tersebut diumumkan pada September 2024, dan mobilisasi relawan "Pakintaki" dialihkan ke pasangan Andi Sudirman-Fatmawati di Menara Tower Partai Nasdem Sulsel.

"Karena itu, kami melaporkan hal ini ke Bawaslu Sulsel," jelas Ahmad Rianto.

Ia menegaskan bahwa penunjukan Irwan Adnan dianggap mendukung kepentingan politik dua pasangan tersebut, berpotensi merugikan proses Pilkada 2024. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved