Kabinet Prabowo
Mayor Teddy Diterpa Masalah, Pengangkatan Jadi Sekretaris Kabinet Diprotes, Dinilai Langgar UU TNI
SETARA Institute menyatakan pengangkatan Mayor (Inf) Teddy sebagai Seskab Presiden Prabowo Subianto melanggar Undang-Undang TNI.
Dikutip dari laman resmi, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) adalah lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam menjalankan fungsi manajemen kabinet, Setkab berperan dalam memberikan dukungan pemikiran dan rekomendasi kepada presiden.
Salah satunya terkait usulan kebijakan dan program pemerintah yang disampaikan oleh kementerian/lembaga, monitoring pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian koordinator dan debottlenecking, dan melakukan evaluasi.
Kebijakan pemerintah harus berjalan sesuai dengan koridor, baik dari aspek perundang-undangan, kemampuan anggaran, dan visi misi Presiden.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Setkab menyelenggarakan kajian terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian presiden maupun publik, yang hasilnya disampaikan secara langsung kepada presiden dalam bentuk rekomendasi kebijakan.
Sekretariat Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Masa jabatan Sekretaris Kabinet mengikuti masa jabatan Presiden, yakni lima tahun dan dapat diangkat kembali sesuai prerogatif presiden pada periode kedua.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Seskab dibantu Wakil Seskab, enam deputi, maksimal lima Staf Ahli, maksimal tiga Staf Khusus, dan segenap pejabat/pegawai struktural dan fungsional yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengumuman nama Teddy oleh Prabowo terbilang tidak masuk radar sebelumnya.
Pasalnya berbagai sumber menyatakan peluang terkuat kursi Sekretaris Kabinet bakal diisi oleh Bambang Eko Suhariyanto.
Sosok Mayor Teddy
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Inf Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Prabowo-Gibran.
Wajah Mayor Teddy sudah tidak asing bagi masyarakat, karena ia kerap tersorot kamera mendampingi Prabowo Subianto dalam berbagai acara.
Mayor Teddy adalah ajudan Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Jokowi.
Daftar Nama 31 Alumni Universitas Indonesia Gabung Kabinet Merah Putih, Terbanyak FEB Disusul FISIP |
![]() |
---|
Erick Thohir, Bahlil Lahadalia Hingga Rosan Roeslani Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Enam Peraih Adhi Makayasa Kabinet Prabowo Subianto, Dua Polri dan Empat TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen R Sidharta Wisnu Gubernur Akmil, Tuan Rumah Ospek Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Agenda Giring Ganesha, Yovie Widianto dan Raffi Ahmad Setelah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.