Kabinet Prabowo
Mayor Teddy Diterpa Masalah, Pengangkatan Jadi Sekretaris Kabinet Diprotes, Dinilai Langgar UU TNI
SETARA Institute menyatakan pengangkatan Mayor (Inf) Teddy sebagai Seskab Presiden Prabowo Subianto melanggar Undang-Undang TNI.
"Dengan ketentuan yang rinci tersebut, semestinya mudah bagi Presiden untuk meninjau ulang pengangkatan Mayor Teddy sebagai Seskab atau memerintahkan yang bersangkutan untuk mundur dari dinas kemiliteran," ungkapnya.
Keempat, katanya, menjadikan perubahan struktur Seskab sebagai justifikasi penempatan Mayor Teddy hanya memperlihatkan kebijakan yang tidak berbasis pada ketentuan UU TNI serta mengingkari semangat reformasi TNI.
Transisi kepemimpinan nasional yang semestinya membawa asa reformasi TNI sebagai amanat reformasi 1998 untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional pada bidang pertahanan negara, menurutnya ternoda dengan kebijakan penempatan ini.
Jika kemudian Revisi UU TNI dilakukan hanya untuk mengakomodasi pilihan Presiden atas Seskab yang dia kehendaki, kata Ikhsan, maka semakin sempurnalah penilaian banyak ahli mengenai autocratic legalism yang semakin mendorong kemunduran demokrasi Indonesia.
Kelima, menurut dia, Presiden hingga para menteri dan pimpinan lembaga, semestinya tetap mendukung dan memperkuat profesionalitas TNI dengan tidak memberikan jabatan-jabatan tertentu dan/atau memberikan tugas dan kewenangan di luar tugas pertahanan dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Reformasi TNI harus berjalan dua arah atau timbal balik: TNI fokus melakukan reformasi dan presiden/DPR/politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," pungkas Ikhsan.
Tugas Mayor Teddy
Sebagai Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy memiliki tugas baru.
Tugas baru Mayor Teddy itu disampaikan dalam pengumuman daftar menteri Kabinet Merah Putih di Istana, Minggu (20/10/2024) malam.
Mayor Teddy adalah orang ke-53 atau masuk dalam susunan terakhir menteri atau pejabat setara menteri ditunjuk Prabowo mengisi Kabinet Merah Putih.
"Ke-53 Tedy Indrawijaya, Sekretaris Kabinet,” kata Prabowo.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet dijabat oleh Pramono Anung kader PDIP.
Sebelum maju bertarung di Pilkada Jakarta, Pramono Anung jabat Sekretaris Kabinet selama dua periode pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kini Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet ke-20.
Lalu, apa saja tugas dan fungsi Sekretaris Kabinet?
Daftar Nama 31 Alumni Universitas Indonesia Gabung Kabinet Merah Putih, Terbanyak FEB Disusul FISIP |
![]() |
---|
Erick Thohir, Bahlil Lahadalia Hingga Rosan Roeslani Menteri Terkaya di Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Enam Peraih Adhi Makayasa Kabinet Prabowo Subianto, Dua Polri dan Empat TNI |
![]() |
---|
Sosok Mayjen R Sidharta Wisnu Gubernur Akmil, Tuan Rumah Ospek Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Agenda Giring Ganesha, Yovie Widianto dan Raffi Ahmad Setelah Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.