Yayasan Al-Markaz Menangkan Gugatan Tanah, Ince Bersaudara Dijerat Palsukan Dokumen
Ketua Umum pengurus Masjid Al-Markaz Prof Hamid Awaluddin: ayasan Al-Markaz Al Islami menangkan gugatan kepemilikan lahan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Lalu kami pidanakan, Ince bersaudara. Kami pidanakan dengan pemalsuan dokumen," katanya.
Sejumlah bukti dikumpulkan untuk gugatan pemalsuan dokumen ini.
"Kalau tidak salah ditulis keluar 1942. Disitu kami curiga karena dikatakan seluruh tanah masuk kecamatan Tallo. Padahal dari dulu disini masuk kecamatan Bontoala," kata Prof Hamid Awaluddin.
"Kedua disitu tertulis bahwa tanah ini di Kota Madya Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tenggara. Pada saat itu, belum pecah masih Sulawesi. Kami curiga," katanya.
Kecurigaan ketiga, ejaan yang dipakai tidak sesuai pada saat masa tersebut.
Gugatan pidana pun dilayangkan terkait pemalsuan dokumen.
Namun, Yayasan Al-Markaz kalah di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.
"Kami kasasi. Menang kami di Kasasi. Masuklah dia penjara. Hukuman 1 tahun," ujar Mantan Menteri Hukum dan HAM ini.
Di balik jeruji besi, Ince bersaudara mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Di Penjara (Ince bersaudara) lakukan PK, minggu lalu keluar putusan. Permohonan PK ditolak. Artinya secara sah terbukti ince baharuddin dan Ince Rahmawati memalsukan dokumen," jelasnya.
Kini, secara resmi Yayasan Al-Markaz memenangkan gugatan tersebut.
"Kami bersyukur memenangkan perkara ini sehingga jangan sampai ada lagi ke depan, orang ke orang, kelompok ke kelompok mau gunakan dokumen ini tanah. Karena terbukti siapa coba palsukan dokumen dipenjara," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Makassar 2025-2030, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kemandirian Guru |
![]() |
---|
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Seaplane Sulsel Siap Layani Rute Kepulauan Mulai November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.