Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teropong

Komitmen

Begitu rapuhnya komitmen yang telah dibuat dengan bertanda tangan hitam di atas putih.

Editor: Sudirman
Ist
Abdul Gafar  

Oleh: Abdul Gafar 

Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Secara umum, komitmen adalah suatu keadaan dimana seseorang membuat perjanjian atau keterikatan, baik pada dirinya sendiri maupun kepada orang lain yang tercermin dalam suatu tindakan atau perilaku tertentu.

Tetapi dalam banyak hal, seseorang dapat saja melanggar apa yang telah dinyatakannya. Janji dan sumpah yang disaksikan oleh banyak orang dengan menghadirkan nama Tuhan hanyalah seremonial belaka.

Begitu rapuhnya komitmen yang telah dibuat dengan bertanda tangan hitam di atas putih.

Sebagian pejabat yang berani melanggar komitmennya akhirnya berurusan dengan hukum. Sebagian yang lain dapat lolos dari jeratan hukum.

Artinya ‘hanya’ nasib sial saja hingga seorang pejabat dipaksakan meringkuk di belakang terali besi.

Kata seorang kawan bahwa hal yang tidak dapat kita ragukan bahwa istilah KUHP (Kasi Uang Habis Perkara) betul-betul ampuh.

Dimaknai pula KUHP (Kurang Uang Harus Penjara) juga menjadi kenyataan.

Inilah praktik hukum di negara kita yang masih tetap berjalan. Komitmen tetap komitmen, namun komisi men juga turut berjalan.

Para penegak hukum yang bermental ‘rusak’tetap berkeliaran di mana-mana.

Oleh karena itu anggapan banyak orang bahwa hukum itu tumpul ke atas serta tajam ke bawah bukanlah sebuah mitos.

Di lembaga yang terkenal dengan nama anti korupsi, ternyata aparatnya justeru main-main dengan korupsi. 

Bahkan lebih miris lagi, pimpinannya justru terlibat gratifikasi, namun masih bebas berkeliaran. Uang telah membutakan mata kebenaran yang harus dijunjung tinggi. 

Janji-janji yang pernah diucapkan menjadi rekaman sejarah yang dapat dibuka kembali.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved