25 Tahun Dedikasi Alfamart: Lebih dari Sekadar Toko, Gerakkan UMKM hingga Hijaukan Indonesia
Selama 25 tahun, Alfamart telah tumbuh dari jaringan toko sederhana menjadi simbol pelayanan yang menyeluruh dari Aceh hingga Papua.
TRIBUN-TIMUR.COM - Selama 25 tahun, Alfamart telah tumbuh dari jaringan toko sederhana menjadi simbol pelayanan menyeluruh dari Aceh hingga Papua.
Tidak hanya sebagai tempat belanja, Alfamart telah berperan besar dalam memajukan perekonomian, membuka lapangan kerja, memberdayakan UMKM, serta menginisiasi berbagai program sosial dan lingkungan.
Hingga hari ini, lebih dari 165.000 karyawan di seluruh Indonesia bangun setiap hari dengan satu tujuan melayani dengan sepenuh hati.
Dari kota besar hingga desa terpencil, Alfamart hadir di setiap sudut negeri, memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan di luar negeri, lebih dari 2.000 toko Alfamart di Filipina terus tumbuh dengan semangat yang sama.
Melalui 20.000 toko yang tersebar di seluruh Indonesia, Alfamart melayani lebih dari 5 juta transaksi setiap harinya.
Ini bukan sekadar angka, tapi wujud dari kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Komitmen Tumbuh Bersama UMKM
Alfamart juga aktif memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih dari 14.000 mitra UMKM termasuk pemasok lokal, tenant Alfamart, dan pemilik store Alfamind tumbuh bersama Alfamart.
Kisah suksesnya tersebar dari Sabang hingga Merauke, seperti Anshar Zulhemi, produsen kerupuk bawang dari Aceh, dan Ibu Partini, pembuat keripik sale pisang di Papua.
Mereka melihat produk lokal mereka menembus pasar nasional melalui toko-toko Alfamart.
Kemitraan ini membuktikan bahwa Alfamart bukan hanya jaringan toko ritel, tetapi juga mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Hingga kini, Alfamart telah mendampingi lebih dari 200.000 UMKM di seluruh Indonesia.
Komitmen Sosial dan Lingkungan
Pemkab Sidrap Dukung UMKM Lokal Tampil di Apkasi Otonomi Expo 2025 |
![]() |
---|
Gebyar PKK Makassar Meriah, Tampilkan UMKM hingga Inklusi Sosial |
![]() |
---|
Unibos Dorong UMKM Lokal Naik Kelas, Kenalkan Teknologi dan Keamanan Pangan |
![]() |
---|
PMK 37/2025 dan Tantangan Pajak Digital: Marketplace Menjadi Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22 |
![]() |
---|
Mitigasi Resiko Penurunan Suku Bunga BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.