Loyalis Jaya Baramuli-Abdillah Natsir Tersangka Gegara Sebut Irwan Hamid Bikin Bangkrut-Pembohong
H Dudung menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada mantan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Seorang loyalis pasangan calon (Paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir di Pilkada Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama H Dudung ditetapkan tersangka oleh aparat penegak hukum (APH).
H Dudung menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik kepada mantan Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid.
"Benar, yang bersangkutan sudah menjadi tersangka, sekarang kasusnya sudah di tahap dua," kata Kasi Intel Kejari Pinrang, Fauzan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (18/10/2024).
Fauzan menjelaskan, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan H Dudung berawal pada kegiatan deklarasi paslon Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) di Lapangan Poleko, Kamis (29/8/2024).
Dalam deklarasi itu H Dudung mengungkapkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik Irwan Hamid.
"Pada saat itu ada deklarasi calon bupati nomor urut 1, nah saat mau selesai deklarasi H Dudung ini naik ke atas panggung dan menyampaikan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik Andi Irwan Hamid," jelasnya.
"Dia sampaikan begini 'ternyata dirinya ji yang sukses, kita yang bangkrut. Tidak ada timnya Pung Iwan yang tidak bangkrut. Jadi hati-hati bergaul dengan Pung Iwan, bangkrut kalau sama ki. Jangan maki mau sama orang pembohong," ucap Fauzan menirukan H Dudung.
Ucapan H Dudung pun sempat viral di media sosial (medsos) dan dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik kepada Irwan Hamid.
Fauzan mengutarakan, kasus tersebut masuk dalam ranah pidana umum dikarenakan waktu kejadian sebelum memasuki tahapan Pilkada 2024.
Atas kasus itu jug, H Dudung dijerat pasal 310 ayat 1 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan.
"Itu tindak pidana umum karena sebelum memasuki tahapan. Pekan depan kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pinrang," tandas Fauzan.(*)
Lewat Selling Day, BNI Pinrang Gencar Promosikan Program Rejeki wondr BNI 2025 |
![]() |
---|
Bacok Teman hingga Tewas Gegara Ditagih Utang Rp25 Juta, Pria di Pinrang Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Asal China Beredar di Parepare dan Pinrang |
![]() |
---|
Sudirman Bungi Kecewa Puskesmas Salo Tak Layani Warga 24 Jam, Alasan Keamanan Dinilai Tak Bijak |
![]() |
---|
Puskesmas Salo Pinrang Tak Layani Pasien Subuh, Kepala Puskesmas Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.