Kehebatan 4 Jenderal Polisi Calon Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo-Gibran
Profil dan kehebatan empat jenderal polisi calon menteri dan calon wakil menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Profil dan kehebatan empat jenderal polisi calon menteri dan calon wakil menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto mengajak 4 jenderal polisi masuk kabinetnya ke depan.
Dua jenderal polisi ditugaskan jadi menteri.
Namanya Jenderal Tito Karnavian dan Komisaris Jenderal Agus Andrianto. Keduanya dipanggil Prabowo pada hari Senin (14/10/2024).
Dua jenderal polisi lainnya dipanggil jadi wakil menteri.
Namanya Komjen Purwadi Arianto dan Komisaris Jenderal Suntana. Keduanya dipanggil pada hari Selasa (15/10/2024).
Hari kedua diperuntukkan bagi calon wakil menteri dan kepala badan kabinet Prabowo-Gibran.
Keempat jenderal polisi itu punya karier cemerlang di Polri.
Mereka salah satu lulusan terbaik di angkatannya.
Tito Karnavian lulusan terbaik alumni Akpol 1987.
Ia mantan Kapolri di era pemerintahan Jokowi-JK. Di periode kedua pemerintahan Jokowi, Tito Karnavian menjabat Mendagri.
Adapun Agus Andrianto lulusan Akpol 1989. Saat ini ia menjabat Wakapolri.
Sementara Komjen Suntana pernah menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Kemudian Komjen Purwadi Arianto pernah menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Prabowo mengatakan tokoh yang dipanggil merupakan calon menteri dan wakil menteri di pemerintahannya kelak bersama Gibran Rakabuming Raka.
2 Alumni Akpol 1989 Tembus Bintang 4 Meski Tak Pernah Jabat Kapolri |
![]() |
---|
Mathius D Fakhiri Samai 2 Jenderal Asal Makassar Jadi Gubernur Hasil Pilgub |
![]() |
---|
Sisi Lain Krishna Murti Jenderal Bintang 2 Polri Diisukan Punya Hubungan Terlarang dengan Kompol AG |
![]() |
---|
Jenderal Asal Makassar Tidak Lagi Jabat Menko Polkam Ad Interim |
![]() |
---|
Update Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Terbaru Usai Mutasi, Ada Mantan Kapolda Besan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.