DPRD Makassar
DPRD Makassar: Mie Gacoan di Jalan Alauddin Belum Lengkapi Izin
DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024).
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait ketidaklengkapan perizinan restoran tersebut.
Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar, Andi Suharmika, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta instansi terkait.
Termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang, dan perwakilan mahasiswa sebelumnya mengajukan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Rombongan sidak diterima langsung oleh Hadi Iman, staf bertanggung jawab atas operasional Mie Gacoan di Jalan Alauddin.
Dalam pemeriksaan, Mie Gacoan diduga tidak memiliki izin operasional lengkap, seperti Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan yang baru digunakan.
Meski demikian, Hadi menunjukkan beberapa dokumen perizinan yang sudah dimiliki, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), IMB untuk struktur bangunan lama, izin parkir, dan Izin AMDAL Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) dari Kementerian Perhubungan.
Namun, sejumlah anggota DPRD menilai masih ada ketidaksesuaian dalam beberapa aspek.
Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Fasruddin Rusli, menyatakan meskipun ada dokumen, standar kelayakan diatur oleh pemerintah kota, khususnya mengenai izin parkir dan tata ruang, belum sepenuhnya terpenuhi.
"Dokumen memang ada, tapi standar kelayakan parkir dan dampak lalu lintas yang harusnya sesuai dengan peraturan belum dipenuhi," ujar Fasruddin.
Ia juga menekankan bahwa untuk bangunan baru, PBG yang diajukan harus sesuai dengan kondisi bangunan terkini, bukan hanya IMB untuk bangunan lama.
Hal ini penting demi keselamatan dan kelayakan operasional, terutama di kawasan padat seperti Jalan Alauddin.
DPRD Makassar meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk segera memperbaiki kelengkapan izin dan memastikan standar kelayakan dipenuhi.
Selain itu, mereka juga menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap restoran-restoran yang belum mematuhi ketentuan perizinan secara lengkap.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan menindaklanjuti hasil sidak ini.
"Kami ingin memastikan semua usaha yang beroperasi di Makassar mematuhi aturan yang ada demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," katanya.
Sidak ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menanggapi laporan masyarakat dan memastikan penegakan aturan di Makassar berjalan dengan baik.(*)
Satu Telepon Terakhir, Lalu Sarina Pergi Selamanya |
![]() |
---|
Rasionalisasi Anggaran Warnai Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Dulu Digelari Singa Betina, Sosok Apiaty K. Amin Syam Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar |
![]() |
---|
Sempat Gagal di Pileg, Apiaty Dilantik Jadi PAW DPRD Makassar Hari Ini |
![]() |
---|
DPRD Makassar Dorong PT Aditarina Selesaikan Masalah Lahan di Bitoa Manggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.