Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penipuan Masuk Polisi

Sosok AFR Wanita Penipu Crazy Rich Makassar Gonzalo Algazali, Modus Lulus Akpol, Rp4,9 M Raib

AFR ditangkap atas laporan penguasa kosmetik, Hj Rosdiana yang merupakan nenek dari pemuda yang dijuluki Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Saat AFR (Dilingkari merah) berada di loby Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. 

Tapi, AFR kembali mendatangi Rosdiana hingga akhirnya percaya.

"Awalnya dia bilang 1 milliar ji dulu, kemudian kita deal. Kemudian, naik lagi 1,5 M. Berjalan waktu, minta lagi 3 M, dia bilang banyak persaingan," ungkap Hj Serli.

"Jadi kita percaya karena dia kasih lihat rumahnya di tanjung sama di Boulevard sama mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada, tidak mungkin dibodoh-bodohi," lanjutnya.

Gonzalo lanjut Serli sebenarnya sudah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah.

Namun AFR, kata dia, menawarkan kouta khusus hingga akhir Gonzalo dibawa ke Jakarta dan ke Semarang.

"Di sana Gonzalo di simpan, jadi kita pikir Gonzalo sudah masuk pendidikan. Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke sana, nabilang dipertemukan Gonzalo dengan (salah satu pejabat polisi)," ucapnya.

Gonzalo yang dalam pengawasan AFR, kata Serli diajar berbohong agar mengakui setiap pengakuannya.

"Jadi ini Gonzalo diajak untuk berbohong, dia bilang kalau ditanya keluargamu, bilangko sudah makan siang sama (pejabat polisi)," bebernya.

Saat jelang pengumuman kelulusan, AFR kata Serli, kembali meminta uang Rp 2 milliar.

"Pas pengumuman, dia minta lagi uang 2 M. Satu hari mau pulang Gonzalo, dikasih lagi uang 1 M secara tunai. Sebelum ini dikasih uang Rp 1 M, kita kasih uang Rp 750 juta diluar itu," ucapnya.

Adapun total kerugian yang dialami Rosian kata Serli, sekitar Rp 4,9 milliar.

"Karena sama ada emas batangan 3 biji, emas berupa kalung. Total kerugian 4,9 miliar," tuturnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan kata Devi, terlapor AFR sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.

"Tanggal 29 September kemarin, ditangkap di rumahnya di Bone," jelas Kompol Devi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved