Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penipuan Masuk Polisi

AFR Calo Akpol Tipu Crazy Rich Makassar Rp4,9 M Catut Nama Pejabat Polri-DPR RI, Kompol Devi: Modus!

AFR alias Andi Fatmasari Rahman, mengklaim dirinya memiliki hubungan dekat dengan pejabat Polri dan anggota DPR-RI.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Tangkapan layar unggahan Instagram Citra Insani dan Ahmad Sahroni terkait permintaan klarifikasi serta momen AFR di lobi Satreskrim Polrestabes Makassar (dilingkari merah). 

AFR menjanjikan Gonzalo akan diterima di Akpol dengan pembayaran bertahap hingga total Rp4,9 miliar, termasuk dalam bentuk emas batangan. 

Namun, janji tersebut tidak terbukti, dan Gonzalo dinyatakan tidak lolos seleksi Akpol.

Kasat Reskrim Kompol Devi, AFR ditangkap di Bone pada 29 September 2024.

Saat ini AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Kasus Serupa di Selayar

Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa anggota DPRD Kabupaten Selayar, Tanri Bangun Patta, yang mengaku tertipu ratusan juta rupiah setelah anaknya gagal lolos seleksi Bintara Polri. 

Ia melaporkan seorang calo berinisial FAI yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. 

Namun, janji itu tidak terbukti, dan hingga kini kerugian yang dialami belum sepenuhnya dikembalikan. 

Tips Mengenali Modus Penipuan Jalur Khusus Masuk Akpol atau Institusi Lain

1. Janji Pasti Lolos dengan Imbalan Uang  

Waspadalah jika ada orang yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi masuk institusi seperti Akpol atau Polri dengan meminta uang. 

Proses seleksi resmi tidak memerlukan biaya tambahan, dan janji lolos dengan membayar adalah tanda awal modus penipuan.

2. Menggunakan Jalur Khusus atau Kuota Khusus  

 Para pelaku seringkali mengklaim memiliki akses ke "jalur khusus" atau "kuota tertentu" yang bisa menjamin penerimaan. 

Hal ini tidak pernah benar, karena seleksi resmi hanya berdasarkan prestasi dan kemampuan peserta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved