Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Papua Pegunungan 2024

Rekam Jejak Jhon Tabo dan Befa Yigibalom Calon Gubernur Papua Pegunungan, Kekayaan Selisih Rp7 M

Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan telah mendapat nomor urut masing-masing dari hasil pengundian.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
John Tabo (kiri) dan Befa Yigibalom (kanan) dua calon gubernur Papua Pegunungan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pertarungan John Tabo dan Befa Yigibalom di Pilkada Papua Pegunungan.

Kekayaan dua calon gubernur Papua Pegunungan itu selisih Rp7 miliar.

Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan telah mendapat nomor urut masing-masing dari hasil pengundian.

Hasilnya, nomor urut 1 menjadi milik pasangan Jhon Tabo - Ones Pahabol.

Sementara untuk nomor urut 2 diperoleh Befa Yigibalom - Natan Pahabol.

Berdasarkan LHKPN KPK, berikut harta kekayaan Cagub Papua Pegunungan Pilkada 2024.

1. Nama cagub: John Tabo

Intip Harta Kekayaan John Tabo dalam artikel ini.

John Tabo merupakan Bupati Mamberamo Raya periode 2021-2024.

Sebelumnya ia adakah Bupati Tolikara periode 2005-2010.

Pria kelahiran 2 Juni 1970 ini juga tercatat pernah menjadi Ketua DPRD Jayawijaya.

Termasuk diantaranya menjadi Ketua DPRD Sementara Tolikara.

Dipilkada 2024 ini, ia maju sebagai Calon Gubernur Papua Pegunungan.

John Tabo pun telah mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Ia berpasangan dengan Ones Pahabol yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Papua Pegunungan
 
Sebagai penyelenggara negara, John Tabo diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 21 Juli 2024, John Tabo rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 15 Mei 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

LHKPN yang disampaikannya itu khusus untuk akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,8 Miliar.

Dua aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga tercatat memiliki tiga mobil disektor Alat Transportasi dan mesin.

Berikut rincian Harta Kekayaan John Tabo

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/154 m2 di KAB / KOTA JAYAWIJAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1255 m2/172 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 2.650.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 270.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

2. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

3. MOBIL, MITSUBISHI GRANDIS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 110.500.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 19.524.708

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.800.024.708

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.800.024.708.

2. Nama cagub: Befa Yigibalom

Befa Yigibalom maju sebagai calon gubernur Papua Pegunungan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Dalam Pilkada 2024 Papua Pegunungan, Befa Yigibalom dipasangkan dengan Natan Pahabol sebagai calon wakil gubernur.

Pasangan ini diusung oleh partai politik, di antaranya Partai Perindo, NasDem, PKS, PSI, dan PKN.

Lahir di Lanny Jaya, Papua 15 Juni 1972, Befa Yigibalom sebagai salah satu politisi yang cukup dikenal di Papua.

Befa Yigibalom pernah dipercaya menjabat dua periode sebagai Bupati Lanny Jaya yakni periode 2011-2016 dan 2017-2022.

Selain itu, Befa Yigibalom juga pernah menjabat sebagai ketua Asosiasi Bupati Se-Pegunungan Tengah pada tahun 2018.

Befa Yigibalom ditunjuk untuk melanjutkan kepemimpinan Ketua Asosiasi yang dulu dijabat oleh Lukas Enembe.

Asosiasi Bupati Se-Pegunungan Tengah tergabung dalam beberapa bupati diantaranya Bupati Lanny Jaya, Bupati Mamberamo Tengah, Bupati Yalimo, Bupati Jayawijaya, Bupati Nduga, Bupati Tolikara, Bupati Yahukimo, Bupati Pegunungan Bintang, Bupati Puncak Jaya, Bupati Puncak.

Befa Yigibalo memiliki latar belakang pendidikan dari Universitas Cenderawasih, Jayapura. Ia juga sebagai kader dari Partai NasDem dan menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem Papua Pegunungan.

Dalam Pilkada 2024, Befa Yigibalom-Natan Pahabol resmi mencalonkan sebagai cagub dan cawagub Papua Pegunungan dan telah mendaftar ke KPUD Provinsi Papua Pegunungan pada 28 Agustus 2024.

Sebagai informasi, Provinsi Papua Pegunungan merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang pertama kalinya akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Harta kekayaan: Rp.11.741.928.116

Nama cawagub: Natan Pahabol 

Harta kekayaan: Rp.730.000.000

KPU Papua Pegunungan Wajibkan Calon Kepala Daerah Laporkan Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan mewajibkan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta calon bupati dan calon wakil bupati di delapan kabupaten membuka rekening untuk menitip dana kampanye serta melaporkan.

Komisioner KPU Papua Pegunungan, Divisi Teknis, Melkianus Kambu mengatakan, segera dikeluarkan peraturan KPU tentang dana kampanye para calon.

Dana kampanye itu nantinya diaudit sebelum penetapan bakal calon mejadi calon.

"Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati delapan kabupaten harus membuka rekening awal dana kampanye." katanya melalui telepon selulernya Selasa, (17/9/2024) malam.

"Kemudian wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," sambungnya.

Setelah dana kampanye diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP), langkah selanjutnya adalah para calon menutup rekening dana kampanye.

"Kalau rekening belum ditutup maka sanksinya adalah tidak ditetapkan sebagai calon terpilih."

"Setelah rekening dana kampanye ditutup maka ada surat keterangan dari KAP dan bank," katanya.

Ia memastikan KPU akan melakukan pertemuan dengan bakal calon untuk mensosialisasikan terkait syarat penggunaan dana kampanye.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved