Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan Ditiru! Potret Anggota DPRD Enrekang Santai Merokok saat RDP Bersama Guru

Sejumlah anggota dewan terlihat merokok saat mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi guru Massenrempulu di ruang rapat.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
Potret anggota dewan merokok saat mengikuti hearing bersama gurudi ruang rapat DPRD Enrekang, Selasa (15/10/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang belum lama dilantik menunjukkan perilaku buruk saat didatangi puluhan guru untuk menyampaikan aspirasi.

Pasalnya, sejumlah anggota dewan terlihat merokok saat mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi guru Massenrempulu di ruang rapat, Selasa (15/10/2024) siang.

Pantauan Tribun-Timur.com, saat perwakilan guru menyampaikan keluhannya atas belum terbayarnya tunjangan sertifikasi guru, beberapa anggota legislatif justru dengan santainya merokok.

Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga mengatakan di ruangan rapat atau paripurna tersebut memang dilarang merokok.

Bahkan di masa periode Ketua DPRD, Idris Sadik tidak ingin memulai rapat jika masih ada anggota dewan yang merokok di dalam ruangan.

"Dulu begitu (dilarang merokok), kita lihat mi kondisinya tadi. Seharusnya memang (dilarang), tapi tergantung yang pimpin rapat. Dulu kalau Pak Idris (Ketua DPRD Enrekang periode lalu) tidak mau lanjutkan (rapat) kalau ada yang merokok," katanya.

Dia pun mengakui, beberapa anggota DPRD Enrekang yang hadir dalam RDP tadi merokok dalam ruang rapat DPRD Enrekang.

Baca juga: Perilaku Buruk Anggota DPRD Sulsel, Merokok di Ruang Rapat Paripurna

"Tadi rapat dengar pendapat. Iya ada yang merokok)," ungkapnya.

Kadir mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Enrekang terkait aturan larangan merokok di dalam Ruang Rapat DPRD Enrekang dan pada saat digelar rapat atau paripurna. 

"Aturannya memang begitu, kita sudah sampaikan. Tapi ke depan kita bahas di tatib," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di Kabupaten Enrekang tergabung dalam Aliansi Guru Massenrempulu, mendatangi Kantor DPRD Enrekang, Selasa (15/10/2024).

Mereka datang untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum diterima sejak triwulan kedua 2024.

Guru-guru tersebut disambut sejumlah anggota DPRD Enrekang dan langsung menyampaikan aspirasi mereka.

Beberapa di antaranya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluh kesah mereka di depan para wakil rakyat.

“Kami hanya menuntut hak kami, tidak ada yang lain, Pak Dewan,” ujar Ahmadi, seorang guru yang ikut dalam aksi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved