Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Debat Pilkada Gowa

Amir Uskara Ingin Lobi Pemerintah Pusat Soal Izin Tambang di Gowa Beralih ke Pemda

Amir Uskara menegaskan siapa pun investor masuk harus memanfaatkan tenaga kerja dari masyarakat Gowa. Pasalnya  pengangguran masih tinggi di Gowa.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Paslon nomor 1 di Pilkada Gowa 2024 Amir Uskara - Irmawati saat sesi debat kandidat antar paslon di Hotel Claro, Makassar Selasa (15/10/2024) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR Dua kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Gowa adu gagasan soal sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Debat pertama ini berlangsung di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Selasa (15/10/2024) malam.

Pertanyaan panelis dibacakan moderator menyampaikan data rencana tata ruang wilayah Gowa 2012 - 2032 menunjukkan banyaknya pertambangan di Gowa seperti komoditas logam meliputi timah hitam, tembaga di kecamatan Tinggimoncong, Biring Bulu, Bungaya, 

Selain itu, terdapat tambang batuan di DAS Jeneberang, di Kecamatan Parangloe kecamatan Somba Opu dan beberapa daerah lainnya. Aktivas membawa pertumbuhan perekonomian namun aktivitas pertambangan membawa dampak pencemaran lingkungan 

Upaya apa paslon untuk menanggulangi pencemaran lingkungan akibat pertambangan?

Paslon 01, Amir Uskara mengatakan  potensi tambang di Gowa harus dikelola secara profesional.

Menurut Amir Uskara, profesional artinya siapa pun yang masuk punya kompetensi mengelola tambang

"Kalau kita lihat SDA saat ini sebagian besar belum dikelola, dan itu jadi potensi besar pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gowa," katanya

Dia menilai, penting saat ini kalau Pemerintah Daerah membuka ruang investasi itu agar bisa masuk untuk mempermudah investor.

Selain itu, memberika  kemudahan izin 

"Kalau sudah masuk baru kita cerita untuk menjaga lingkungan hidup kita," ucapnya

"Pengelolaan tambang ini hampir semua kementerian sudah mengatur bagaimana pasca tambang, pemeliharaan dan semua investor tambang harus menitipkan anggarannya di pemda agar jika mereka tidak bisa menutup apabila mereka tidak bisa mengelola kembali tambang," jelasnya

Dijelaskan, terkait di DAS Jeneberang punya potensi batuan dan lainnya potensi dan yang lainnya. 

Dia mengaku, bukan Pemda Gowa  yang memberika izin untuk tambang c saat ini.

Sehingga salah satu yang harus dilakukan ialah negosiasi dengan pemerintah pusat agar izin tambanh keluar dari pemerintah daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved