Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Emosi Tak Diberi Rokok, 3 Pemuda di Luwu Utara Sulsel Aniaya Anak di Bawah Umur

Seorang pelajar berinisial RF (15) dianiaya sekelompok pemuda usai dipaksa menyerahkan rokoknya.

Polres Luwu Utara
Polisi amankan ketiga terduga penganiaya anak di bawah umur, Jumat (12/10/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Tim Resmob Polres Luwu Utara amankan tiga terduga penganiaya anak di bawah umur.

Seorang pelajar berinisial RF (15) dianiaya sekelompok pemuda usai dipaksa menyerahkan rokoknya.

Kejadian tersebut berawal saat korban pulang usai membeli nasi kuning.

Saat perjalanan pulang ke rumahnya, korban dihadang oleh tiga pemuda berinisial A (18), D (16) dan U (15).

Ketiganya memaksa korban untuk memberikan rokok kepada mereka.

Korban kemudian mengatakan bahwa ia tak memiliki rokok.

Seorang pemuda tersebut kemudian memeriksa bagasi motor korban dan menemukan rokok.

Baca juga: Kronologi Lengkap Anak Aniaya Ibu di Makassar hingga Kondisi Terkini Korban, Tak Terima Disuruh

Hal itu kemudian memancing emosi ketiga terduga pelaku dan memukul korban sehingga mengakibatkan luka pada bibir korban.

Korban kemudian lari dan meminta bantuan.

Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan pihaknya menangkap ketiga pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan menemukan informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Ketiga pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan," kata AKP Althof, Minggu (13/10/2024).

Ketiganya diamankan saat berada di depan Bank BRI, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.

Ketiganya kini diamankan di Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi korban.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved