Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Satpol PP Palopo Diperiksa Bawaslu Usai Turunkan Baliho FKJ - Nur

Pemeriksaan Andi Farid Baso terkait adanya laporan tim kampanye Farid Kasim Judas - Nurhaeni (FKJ - NUR).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ist
Sejumlah alat peraga kampanye Paslon wali Kota Palopo ditertibkan Satpol PP 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kasatpol PP Palopo Andi Farid Baso diperiksa Bawaslu.

Pemeriksaan Andi Farid Baso terkait adanya laporan tim kampanye Farid Kasim Judas - Nurhaeni (FKJ - NUR).

Laporan tim kampanye FKJ - NUR berkaitan dengan penertiban baliho dilakukan Satpol PP Palopo.

Penertiban berlangsung sejak 3 Oktober 2024.

Ada ribuan APK milik calon wali kota Palopo diturunkan..

Yaitu 1.445 APK milik Paslon FKJ-NUR diturunkan oleh Satpol PP.

Kemudian 318 APK milik Trisal-Akhmad, 77 APK Putri Dakka - Haidir Basir dan satu banner RMB juga diturunkan.

Tim FKJ NUR sempat mendatangi kantor Satpol PP mempertanyakan dasar penertiban.

Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan arahan dari pimpinan.

Tim FKJ menduga Satpol PP Palopo melakukan penertiban tanpa melalui prosedur atau mekanisme yang sah.

"Hari ini saya akan hadir ke Bawaslu untuk memberi keterangan terkait laporan dari tim salah satu Paslon," kata Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso.

Ia mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku dan memberikan keterangan sesuai dengan sejumlah aturan yang mendasari pihaknya menertibkan APK. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved