Pilkada Gowa 2024
Isu SARA dan Hoaks Jadi Atensi di Pilkada Gowa 2024, Bawaslu Temukan Tersebar di TikTok
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol mengatakan isu SARA ancaman hukumannya sampai lima tahun.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
- Rekomendasi: Diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).
3. Laporan Nomor Register 003/Reg/LP/PB/Kab/27.07/X/2024
- Terlapor: ASN/Guru
- Dugaan: Melanggar netralitas ASN berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 dan peraturan pemerintah terkait.
- Rekomendasi: Diteruskan kepada BKN RI.
4. Laporan Nomor Register 004/Reg/LP/PB/Kab/27.07/X/2024
- Terlapor: Kepala Desa Mangempang
- Dugaan: Melanggar netralitas kepala desa berdasarkan Pasal 29 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Rekomendasi: Diteruskan kepada Bupati Gowa untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Laporan Nomor Register 006/PL/PB/Kab/27.07/X/2024
- Terlapor: Ketua BPD Desa Manjalling
- Dugaan: Pelanggaran perundang-undangan lainnya.
- Rekomendasi: Diteruskan kepada Bupati Gowa.
6. Laporan Nomor Register 001/PL/PB/Kab/27.07/X/2024
- Terlapor: Polisi dan ASN
- Hasil: Laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil dan tidak diregistrasi.(*)
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.