Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa 2024

Isu SARA dan Hoaks Jadi Atensi di Pilkada Gowa 2024, Bawaslu Temukan Tersebar di TikTok

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol mengatakan isu SARA ancaman hukumannya sampai lima tahun. 

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
Bawaslu Gowa menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Almadera Makassar, Jumat (11/10/2024). 

- Rekomendasi: Diteruskan kepada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

3. Laporan Nomor Register 003/Reg/LP/PB/Kab/27.07/X/2024

- Terlapor: ASN/Guru

- Dugaan: Melanggar netralitas ASN berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 dan peraturan pemerintah terkait.

- Rekomendasi: Diteruskan kepada BKN RI.

4. Laporan Nomor Register 004/Reg/LP/PB/Kab/27.07/X/2024

    - Terlapor: Kepala Desa Mangempang

    - Dugaan: Melanggar netralitas kepala desa berdasarkan Pasal 29 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

   - Rekomendasi: Diteruskan kepada Bupati Gowa untuk tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Laporan Nomor Register 006/PL/PB/Kab/27.07/X/2024

    - Terlapor: Ketua BPD Desa Manjalling

    - Dugaan: Pelanggaran perundang-undangan lainnya.

    - Rekomendasi: Diteruskan kepada Bupati Gowa.

6. Laporan Nomor Register 001/PL/PB/Kab/27.07/X/2024

    - Terlapor: Polisi dan ASN

    - Hasil: Laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil dan tidak diregistrasi.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved