Pilkada Gowa 2024
Isu SARA dan Hoaks Jadi Atensi di Pilkada Gowa 2024, Bawaslu Temukan Tersebar di TikTok
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol mengatakan isu SARA ancaman hukumannya sampai lima tahun.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Bawaslu Gowa atensi isu hoax dan SARA dalam Pilkada serenta 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto Avol mengatakan isu SARA ancaman hukumannya sampai lima tahun.
Sebab masuk kategori mempengaruhi orang dalam isu SARA.
"Paling sering soal suku, agama, dan mengarah kepada kebencian. Di pantauan dan pengawasan kami sudah ada itu di media Tiktok yang mengarahkan publik agar tidak memilih calon kepala daerah yang bukan asli daerahnya," katanya saat sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Almadera Makassar, Jumat (11/10/2024).
"Dan dibalas oleh oknum yang lain bahwa jangan memilih calon pemimpin yang suka membid'ah kan begitu, dan memilih pemimpin melarang maulid dan sebagainya. Itu bukan komentar saya tapi itu di Tiktok," katanya
Avol membeberkan isu tersebut tidak termasuk di Gowa namun di Sulsel .
Olehnya itu menurut dia, hal yang harus dilakukan adalah pencegahan.
Begitu pula dengan isu bahwa tidak ingin dipimpin oleh perempuan.
"Ada beberapa informasi dan itu sering didengungkan. Padahal semua orang punya hak dalam memimpin tanpa melihat jenis kelaminnya," ucap Avol.
Dijelaskan, dengan adanya isu-isu tersebut, Bawaslu dan media memiliki peran penting sehingga patut memberikan pemahaman soal pendidikan politik.
Avol mengaku program Bawaslu Sulsel terkait relawan pengawas di TPS.
Program tersebut dicangankan oleh Bawaslu Sulsel lalu dicanangkan secara bersama untuk kabupaten dan kota di Sulsel.
"Nanti kita akan bentuk relawan di TPS. Jadi ada lagi relawan untuk memantau dan mengawasi proses pemilihan di TPS nantinya. Relawan ini bisa jadi informan kita soal dugaan pelanggaran. Setidaknya bisa dicegah jika ada pelanggaran berpotensi terjadi," katanya
Meski demikian, relawan ini masih jadi wacana tetapi pihaknya mendorong relawan PTPS tersebut.
Laporan Pelanggaran Pilkada Gowa Didominasi ASN
Besok Husniah-Darmawangsyah Pidato Kemenangan di Masjid Agung Gowa, Undang Ribuan Pejuang Hati Damai |
![]() |
---|
Syukuran Kemenangan di Barombong, Bupati Gowa Terpilih Minta Dukungan Wujudkan Janji |
![]() |
---|
Bupati Gowa Terpilih Husniah Talenrang Temu Kangen Tim dan Relawannya di Pallangga |
![]() |
---|
Salim, Perusak Baliho Amir Uskara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Juta |
![]() |
---|
Suara Raih 53,61 Persen, Husniah Talenrang Serukan Rekonsiliasi dan Hilangkan Perselisihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.